unescoworldheritagesites.com

Penerima Penghargaan Itu Di-OTT KPK Juga Terkait Dugaan Korupsi - News

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat terima penghargaan

JAKARTA: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dapat disebut sebagai ikon antikorupsi. Pada tahun 2017 silam dia dianugerahi penghargaan anti korupsi oleh Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA).

Penghargaan ini diberikan atas penilaian yang dilakukan oleh 5 orang dewan juri BHACA. Dewan juri tersebut yakni Betti Alisjahbana, Bivitri Susanti, Endy M Bayuni, Paulus Agung Pambudhi dan Zainal A Mochtar.

Sebagaimana dilansir Antara, salah satu dewan juri BHACA 2017 yakni Betti Alisjahbana mengatakan penghargaan itu diberikan kepada Nurdi Abdullah lantaran upayanya menumbuhkembangkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Menurutnya para tokoh saat itu mampu memberikan inspirasi atas upayanya memberantas korupsi di lingkungan masing-masing. "Anugerah BHACA 2017 diberikan kepada dua individu berintegritas dan dinilai berhasil melakukan inovasi dalam sektor pelayanan publik dan birokrasi pemerintah," kata Betti kala itu.

Bagi Nurdin Abdullah boleh jadi penghargaan antikorupsi tinggal penghargaan. Terbukti, dia sendiri terjaring bersama 5 orang tersangka lainnya Jum'at-Sabtu. Dalam OTT Satgas KPK itu disita pula barang bukti yaitu satu koper diduga berisi uang sebesar Rp 1 miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Diduga terlibat dalam transaksi suap hingga di-OTT KPK Jum'at-Sabtu jangan-jangan sebelum ini Nurdin Abdullah sudah kerap melakukan hal serupa. Tidak ada yang tahu, kaqrena baru kali ini dia dengan anak buahnya tertangkap basah. Yang pasti Nurdin Abdullah miliki harta miliaran rupiah.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dibuatnya  pada 29 April 2020 untuk laporan periodik tahun 2019, Nurdin mengklaim memiliki harta Rp 51,35 miliar. Tercatat dalam LHKPN itu, Nurdin  memiliki 54 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng hingga Kabuparen Soppeng. Luas tanah dan bangunan milik mantan Bupati Bantaeng dua periode itu bervariasi mulai 44 meter persegi yang terletak di Kota Makassar hingga yang terluas 18.166 meter persegi di Kabupaten Soppeng. Total nilai puluhan bidang tanah dan bangunan itu Rp 49.368.901.028.

Selain tanah dan bangunan, Nurdin mengaku hanya memiliki satu unit kendaraan, yakni mobil Toyota Alphard senilai sekitar Rp 300 juta. Tak hanya itu, Nurdin juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 271,3 juta serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 267,4 juta. Nurdin memiliki harta lainnya senilai Rp 1,15 miliar. Di sisi lain, Nurdin mengaku memiliki utang senilai Rp 1,250 juta. Dengan demikian, total harta yang dimiliki Nurdin berjumlah Rp 51,356 miliar.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat