unescoworldheritagesites.com

Peran Inspektorat Diperkuat, Cegah Korupsi Kepala Daerah - News

Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama. (Foto: Istimewa)

SEMARANg: Direktur Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, bersama dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, telah membangun sebuah kesepakatan, untuk memperkuat kembali peran Inspektorat.

Penguatan Inspektorat di daerah menjadi sangat penting, karena berfungsi sebagai lembaga pengawasan demi mencegah terjadinya kasus korupsi dan penyimpangan lain.

Keduanya mengungkapkan hal itu, di depan peserta rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi secara virtual dengan para bupati/wali kota se Jawa Tengah, Rabu (8/9/2021). Rakor dihelat dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi oleh kepala daerah.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, mengingatkan tentang komitmen semua pihak dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Tujuan kita sama, agar daerah maupun individual terbebas dari korupsi, dan tidak ada lagi yang kena OTT,” tegasnya.

Karena itu, Bahtiar Ujang Purnama meminta semua pemerintah daerah bisa memperkuat kembali peran inspektorat, sebagai unsur pengawas penyelenggara pemerintahan di daerah.

“Saya dukung penuh agar Inspektorat bisa melakukan kegiatan pengawasan aktif. Turun ke lapangan terus dan jika perlu lakukan OTT kalau memang terdapat bukti cukup telah terjadi tindak korupsi,” tegasnya.

Pendapat serupa disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dalam saluran platform telekonferensi yang sama. Dia sepakat untuk memperkuat peran Inspektorat di setiap daerah.

Ganjar menilai, peran Inspektorat strategis dalam mengawal program pembangunan daerah. Termasuk mencegah penyimpangan, sampai mengawasi potensi pemborosan anggaran.

Bahtiar Ujang Purnama juga menyampaikan kepada Ganjar Pranowo dan para bupati/wali kota di Jateng, hingga kini lelang jabatan, lelang barang dan jasa sampai pengangkatan pegawai honorer masih rawan suap.

“Terus terang masih ada yang kita incar terkait dengan mutasi, promosi dan pengangkatan dalam jabatan yang tidak prosedural, serta mengabaikan ketentuan perarturan perundang-undangan. Ujung-ujungnya adalah suap,” tegas Bahtiar.

Selain itu Juga masih adanya rangkap jabatan, ujarnya. Bahtiar Ujang Purnama juga menengarai, saat ini masih ada yang bermain-main dengan lelang pengadaan barang dan jasa.

“Masih ada yang menetapkan prosentase fee tertentu bagi penerima proyek sebagai imbalan untuk mendapatkan proyek,” ungkapnya.

Karena itulah, ujar Bahtiar Ujang Purnama, perlunya diperkuat kembali peran Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal guna mencegah korupsi dan penyimpangan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat