unescoworldheritagesites.com

Piagam Penghargaan PT Pelindo II Untuk Kinerja JPN Kejari Jakut - News

Kajari Jakarta Utara I Made Sudarmawan saat terima penghargaan dari PT Pelindo II

JAKARTA: Berkat agresifitasnya menyelamatkan aset negara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menerima piagam penghargaan dan apresiasi dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Tanjung Priok. Hal itu tentu saja berkat capaian kinerja Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Jakarta Utara yang telah berhasil menyelamatkan aset PT Pelindo II dalam kurun waktu hanya satu bulan berdasarkan SKK (Surat Kuasa Khusus) dari GM PT Pelindo II No. HK.03/1/11/1/B3.1/GM/C.Tpk-21.

Piagam penghargaan berupa sertifikat apresiasi dari Pelindo  diberikan General Manager PT. Pelindo Reg 2 Tanjung Priok Silo Santoso dan diterima langsung oleh Kajari Jakarta Utara I Made Sudarmawan, dalam acara serah terima tanah dan bangunan dari pihak ketiga kepada PT Pelindo Reg 2 Tanjung Priok,  Kamis ( 9/12/2021 ) di Jakarta Utara.

Dalam siaran pers Puspenkum Kejaksaan Agung, Jumat (10/12/2021), disebutkan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara I Made Sudarmawan didampingi Kasi Datun Dody Witjaksono telah menerima buah keberhasilannya berdasarkan SKK dari GM PT Pelindo II Tanjung Priok No. HK.03/1/11/1/B3.1/GM/C.Tpk-21.

Berawal pada 1 Nopember 2021 pihaknya selaku JPN dipercaya  untuk memberikan bantuan hukum dalam rangka melakukan pengosongan tanah dan bangunannya Hak Pengelolaan (HPL ) Nomor 1/Tanjung Priok atas nama PT Pelindo Regional 2 atau Pelindo II Tanjung Priok yang digunakan oleh PT Sandi Laut Caraka yang terletak di Jalan RE Martadinata Tanjung Priok seluas kurang lebih 12.000 m2 atau 1,2 hektare (Ha).

“Pada tanggal 8 Desember 2021 Kami telah menerima pengembalian tanah berserta bangunannya dari para pihak ketiga itu, yang sebelumnya telah dikuasai tanah dan bangunan tersebut atas dasar sertifikat hak guna bangunan ( SHGB ) yang dibeli dari pihak PT Sandi Laut Caraka, “ kata I Made Sudarman.

Selanjutnya Kajari Jakarta Utara I Made Sudarmawan selaku jaksa pengacara negara (JPN) beserta tim JPN Kejari Jakarta Utara telah menyerahkan tanah berikut bangunan tersebut beserta dokumen berita acara serah terima dari pihak ketiga kepada PT Pelindo II Tanjung Priok.

GM PT Pelindo II Tanjung Priok, Silo Santoso, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi  ke Kejari Jakarta Utara terutama seksi Datun yang cepat memulihkan atau menyelematkan aset PT Pelindo II senilai kurang lebih Rp 148 miliar. “Buah manis wujud sinergi dengan Kejari Jakarta Utara dalam rangka memulihkan aset negara yang sebelumnya dikuasai oleh pihak lain,” kata Silo Santoso. Dia berharap kerja sama dengan Kejari Jakarta Utara memulihkan aset dalam waktu cepat ke depannya terus terjaga bahkan lebih intens lagi.

Kajari Jakarta Utara menyebut penyerahan tanah dan isinya oleh pihak ketiga berkat pendekatan yang dilakukan Seksi Datun sekaligus menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait pemberantasan mafia tanah dan mafia Pelabuhan. JPN Kejari Jakarta Utara yang dipimpinan Kasi Datun melakukan giat bantuan hukum non litigasi atas lahan dan bangunan milik PT Pelindo II yang dikuasai oleh pihak ketiga tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya mengingatkan setiap satuan kerja ke bawah  untuk membentuk tim khusus guna memberantas  dan menindak tegas para mafia tanah dan mafia  Pelabuhan dan para oknum backingnya. Sebab, Jaksa Agung menyadari bahwa upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial. Sebab, sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan karena selain menghambat proses pembangunan nasional juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan sengketa lahan yang bisa berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah. Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah. “Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” demikian Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan anak buah sekaligus mengultimatum mafia tanah dan backing-backingnya yang oknum aparat pemerintah.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat