unescoworldheritagesites.com

Kejari Jakut Raih Piagam Penghargaan Badan Publik Terbaik - News

Gubernur DKI Anies Baswedan saat serahkan piagam penghargaan

JAKARTA: Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara meraih piagam penghargaan  sebagai badan publik terbaik se-DKI Jakarta. Atas prestasi itu Kejari Jakarta Utara menerima piagam penghargaan dari Gubernur DKI Anies Baswedan.  

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021. Ada 15 Badan Publik yang menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Tahun 2021 yang merupakan apresiasi terhadap lembaga yang memberikan keterbukaan informasi publik terbaik di Jakarta. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari monitoring dan evaluasi (monev) badan publik Provinsi DKI Jakarta 2021 yang telah diselesaikan KI Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyerahkan secara simbolis Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 di Balai Agung, Kamis (23/12/2021). Salah satunya kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, yang diterima oleh Muhammad Sopyan Iskandar Alam, selaku Kasi Intelijen Kejari jakarta Utara secara virtual. Sementara pemberian penghargaan tersebut diwakili oleh Andrian Al Mas'udi, selaku Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Gubernur Anies Baswedan menjelaskan bahwa sudah seharusnya lembaga-lembaga yang bergerak mengelola kepentingan publik untuk terbuka sebagai bagian dari demokrasi di mana masyarakat memiliki hak mengetahui apa yang telah dikerjakan lembaga tersebut.

“Kita berada di ranah publik, menjalankan amanat dengan sumber daya yang dititipkan oleh publik. Karena itu, harus bisa menyampaikan informasi secara lengkap kepada public agar publik  menyadari apa yang mereka dapat. Sehingga, proses demokrasi berjalan dengan baik,” jelas Anies sebagaimana dikutip dari siaran pers Puspenkum Kejaksaan Agung, Minggu (26/12/2021).

Gubernur Anies berharap, melalui penghargaan ini akan mendorong lembaga atau instansi di DKI Jakarta untuk mengelola informasi publik dengan baik, sehingga dapat meningkatkan indeks keterbukaan informasi yang berdampak pada optimalnya good governance. “Harapannya nanti, Indonesia indeksnya (indeks keterbukaan informasi publik) makin hari makin tinggi, dan sejalan dengan semangat kita, yakni keterbukaan informasi yang bermura pada aspek good governance. Kita juga berharap pada teman-teman di Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta terus berkolaborasi untuk kita sama-sama meningkatkan kualitas informasi kita,” kata Anies.

Anies menyebutkan bahwa Jakarta memiliki keuntungan yakni partisipasi publiknya yang amat tinggi. Hal tersebut juga patut dipandang sebagai kesempatan untuk terus meningkatkan aspek keterbukaan informasi publiknya. “Kita sadari bahwa di Jakarta ini partisipasi publik sangat tinggi, maka ini harus dipandang sebagai aset berbagai kesempatan untuk bergerak cepat meningkatkan sekaligus memproyeksi. Kenapa? Karena, partisipasi publiknya tinggi. Bila sesuatu berjalan baik, maka didorong lebih cepat. Bila perlu koreksi, maka akan bisa dilakukan dengan cepat,” ujarnya.

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan monitoring dan evaluasi kepada 155 Badan Publik. Dengan metode pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), ada sebanyak 128 Badan Publik yang mengembalikan SAQ.

Tahun ini, Badan Publik yang telah mengembalikan SAQ diverifikasi oleh tim penilai menurut kelengkapan dokumen maka terpilih 45 Badan Publik dari 15 Kategori yang berlanjut ke tahap presentasi online.  Hasil presentasi online dari 45 Badan Publik tersebut, terpilih 15 Badan Publik yang memiliki nilai tertinggi berdasarkan kategori masing-masing.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat