unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung Minta Anak Buah Jadi Agen Perubahan Inovatif - News

Jaksa Agung Burhanuddin

JAKARTA: Jaksa Agung Prof Dr Burhanuddin mengharapkan setiap insan Adhyaksa memiliki pemikiran kerja yang jauh ke depan, mampu beradaptasi dalam setiap perubahan zaman dan menjadi agen perubahan yang progresif siap melakukan berbagai macam strategi dan lompatan pemikiran yang inovatif.

“Semangat Kewaskitaan Adhyaksa menuju Indonesia Emas 2045 harus diperkuat, dipahami dan dicermati,” demikian Jaksa Agung dalam Rakernas Kejaksaan 2022.

Dalam siaran pers Puspenkum Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Burhanuddin dalam kesempatan itu memaparkan beberapa rekomendasi yang dihasilkan Rakernas Kejaksaan RI tahun 2022. Antara lain 1. Menetapkan formulasi laporan tahunan Kejaksaan RI Tahun 2021 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III, dan Buku IV sebagai capaian kinerja yang rinci dan dapat dijadikan acuan dalam membuat laporan tahunan berikutnya.

Kedua menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan riil Kejaksaan RI Tahun 2023 sebesar Rp25.051.871.364.624,00. Nilai tersebut harus diperjuangkan dalam upaya memperoleh nilai pagu indikatif tahun 2023, sehingga dapat mengakomodir pelaksanaan tugas,fungsi dan wewenang dalam pelaksanaan penegakan hukum.

Ketiga menetapkan langkah-langkah strategis organisasi pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dengan membentuk 25 peraturan pelaksanaan perubahan Undang-Undang Kejaksaan, yang terdiri dari 5 Peraturan Pemerintah, 2 Peraturan Presiden dan 18 peraturan kejaksaan.

Berikutnya menetapkan Corporate Value Kejaksaan RI yaitu “Trapsila Adhyaksa”sebagai landasan jiwa Kejaksaan, yang dijabarkan dalam tagline ber-AKHLAK serta Bangga Melayani Bangsa, dan selanjutnya akan ditetapkan dalam Instruksi Jaksa Agung.

Sebagai tindak lanjut hasil Rakernas Kejaksaan RI tahun 2022, Jaksa Agung menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Hasil Rakernas Kejaksaan RI tahun 2022 sebagai perintah, sehingga akan meraih hasil yang optimal.

Burhanuddin mengingatkan agar segala rekomendasi yang telah dirumuskan, baik dalam Raker Kejaksaan 2021 dan Rakernas Kejaksaan RI tahun 2022 harus dipedomani dan dilaksanakan dengan segera, tepat dan sungguh-sungguh. “Saya minta untuk melaporkan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala,” ujar Jaksa Agung.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat