unescoworldheritagesites.com

Presiden Jokowi Berharap Putusan MK Solutif, Bangun Kepastian, Keadilan, dan Kemanfaatan - News

Presiden Jokowi menghadiri acara di MK . (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.)

JAKARTA: Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dapat terus membuat putusan-putusan yang memberi jalan keluar terhadap masalah bernegara, khususnya dalam menegakkan konstitusi. Dan, terus membangun keseimbangan antara kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.

Harapan ini disampaikan Presiden dalam Sidang Pleno Khusus Laporan Mahkamah Konstitusi Tahun 2021, yang digelar di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (10/02/2022), disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

"Putusan MK tidak cukup hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga harus memberi rasa keadilan," kata Presiden.

"Namun, kepastian dan keadilan saja itu juga tidak cukup, semua yang kita putuskan harus memberi kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Memberikan sumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat dan kemajuan negara kita Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Petisi Hentikan Rencana Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas Ditandatangani Lebih 33.000 Pendukung

Sidang Pleno Khusus Laporan MK Tahun 2021, selain dihadiri Ketua dan Wakil Ketua MK serta Hakim Konstitusi; juga dihadiri para pimpinan lembaga negara; para Ketua MK se-Asia; para Duta Besar Negara sahabat; para menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI dan Kapolri, baik secara langsung maupun virtual.

Menurut Kepala Negara, sebagai negara hukum, semua pihak harus bersama-sama menegakkan hukum, menegakkan keadilan untuk kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa. Memang, pemerintah tidak selamanya sependapat dengan pandangan MK dalam putusan-putusannya, tetapi pemerintah selalu menerima, selalu menghormati dan melaksanakan putusan-putusan MK.

"Karena demikianlah yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945, yakni keputusan MK bersifat final dan mengikat. Pemerintah yakin bahwa kehidupan bernegara kita akan tertata dengan baik jika diselenggarakan berdasar konstitusi," ungkap Presiden.

Baca Juga: Bagi Warga Penolak Bendung Bener, Ganjar Tetap Membuka Ruang Dialog

Lebih jauh Presiden menjelaskan dalam dua tahun ini, dijumpai dinamika berkonstitusi yang dinamis. Banyak negara memutuskan untuk mengambil langkah dan tindakan luar biasa (extraordinary) untuk merespons situasi krisis akibat pandemi Covid-19. "Inilah tantangan dan sekaligus ujian nyata dalam praktik berkonstitusi," katanya.

Situasi krisis, menurut Presiden, memaksa pemerintah harus mengambil respons yang cepat dan tepat, menghadirkan cara-cara yang lebih fleksibel dan lebih responsif dengan menempatkan keselamatan rakyat menjadi prioritas utama.

"Tetapi saya ingin menegaskan bahwa langkah-langkah extraordinary yang ditempuh pemerintah dalam penanganan pandemi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sudah dengan pertimbangan-pertimbangan yang cermat, menjaga agar semua langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor hukum dan koridor konstitusi," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Komplotan Penagih Hutang Yang Culik Remaja Kenjeran

Pemerintah memastikan semua langkah, semua regulasi, semua kebijakan telah dipertimbangkan dan diputuskan dengan alasan-alasan yang faktual, terukur, dan objektif, dengan didasari berbagai pertimbangan-pertimbangan yang matang untuk mengatasi krisis, menyelamatkan masyarakat dan bangsa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat