unescoworldheritagesites.com

Trader Binomo Diklaim Aneh Karena Tetap Menggugat Walaupun Sudah Tahu Risiko Investasi Dan Ilegal - News

Hari Purwanto (Dok. Pribadi)

 

: Para korban aplikasi Binomo dinilai aneh, karena meski sudah tahu risikonya mereka tetap ikut investasi produk keuangan atau Binary Option tersebut. Bahkan para korban juga telah menggugat ke polisi, hingga akhirnya afiliator Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan tersangka.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, dalam siaran persnya Jumat mengatakan, sejak awal para pengikut aplikasi dan platform Binary Option seharusnya sudah siap dengan segala risiko yang ditanggung.Para trader juga dinilai sudah mempelajari platform Binary Option ketika ingin terjun untuk terlibat.

Baca Juga: Polisi Akan Periksa Afiliator Diduga Terlibat Pada Kasus Binomo

Apalagi, kata Hari, aplikasi tersebut sebetulnya tidak memiliki payung hukum di Indonesia karena disinyalir sebagai kegiatan judi online berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK). Dengan demikian platform Binary Option dianggap ilegal, sehingga para trader harusnya lebih berhati-hati dan sudah siap dengan risikonya.

“Inilah yang menjadi lucu, di saat mereka para investor (trader) tentunya sudah memahami segala bentuk tawaran dan risiko dari aplikasi Binomo, kok tiba-tiba para trader melaporkan dan menggugatnya,” kata Hari pada Kamis (3/3/2022).

Hari mengatakan, platform Binary Option sejak beberapa bulan lalu menjadi perbincangan publik setelah banyaknya iklan digital yang menawarkan keuntungan transaksi ini. Dengan iming-iming untung besar dalam waktu singkat, serta bisa digunakan oleh para pemula, aplikasi ini pun mendadak digandrungi masyarakat. Bahkan platform Binary Option kian ramai diperbincangkan setelah crazy rich Medan, Indra Kenz dilaporkan ke polisi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Cegah Adanya Permainan, Bareskrim Selidiki Lokasi Karantina PPLN

Indra Kenz dilaporkan sejumlah orang atas dugaan penipuan dengan total kerugian yang dialami trader sekitar Rp 3,8 miliar.

“Kegandrungan masyarakat Indonesia dengan Binary Option tentunya sudah didalami sejak awal ketika ingin terjun dan terlibat. Segala hal juga harusnya dipelajari, dari hulu maupun ke hilir apa itu aplikasi dan platform Binary Option,” ujarnya.

Seperti diketahui, Sultan Medan Indra Kenz ditahan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online aplikasi binomo. Ia terancam kurungan 20 tahun penjara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan usai diperiksa polisi tujuh jam pada Kamis (24/2/2022) Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka.

Indra disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE kemudian pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE. Kemudian Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Selanjutnya Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Indra Kenz juga kena Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Terakhir Indra juga dikenakan pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP terkait penipuan.

“Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara,” jelas Ramadhan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat