unescoworldheritagesites.com

Koordinator MAKI Minta Kejagung Usut Membubungnya Harga Minyak Goreng - News

Koordinator MAKI Boyamin Saiman

: Goreng menggoreng diduga telah terjadi dalam kasus minyak goreng. Kendati saat ini harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) lagi jeblok dan tiada henti-henti dilakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga, tetap saja harga minyak goreng terus mahal. Sudah begitu langka lagi.

Melihat adanya dugaan goreng menggoreng minyak goreng tersebut, Koordinator  Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan dugaan penyimpangan dalam tata kelola CPO ke Kejaksaan Agung, Selasa (15/3/2022). Oleh karena penyimpangan tersebutlah diduga menyebabkan minyak goreng langka dan harganya terus melonjak.

"Saya langsung mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung menemui tim pengaduan masyarakat, melaporkan dugaan penyimpangan tata kelola ekspor CPO yang terkait dengan minyak goreng. Saya menduga ada oknum eksportir yang sebenarnya menyalahi aturan atau ada beberapa aturan yang tak diindahkan," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/3/2022).

Dia menduga, terdapat eksportir yang mengekspor CPO melebihi kuota yang dimilikinya. Hal itu membuat minyak goreng langka dan harganya terus membubung. "Saya  meminta Kejaksaan Agung agar ditangani dugaan tindak pidana ekonomi yang mengarah korupsi karena merugikan keuangan negara," tuturnya lelaki yang juga advokat yang lebih vokus memantau kasus-kasus korupsi itu.

Boyamin berharap Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti laporannya. Salah satunya dengan mengkaji aturan-aturan terkait CPO dan minyak goreng. Menurutnya, eksportir nakal yang mengirim CPO ke luar negeri melebihi kuota telah mengganggu ketersiadaan minyak goreng di dalam negeri. "Saya berharap sebelum puasa ini sudah kelar kajiannya sehingga bisa dilakukan treatment agar minyak goreng turun dan eksportir mematuhi kuota ekspor yang dimilikinya untuk menjaga harga minyak goreng di dalam negeri," ujarnya.

Boyamin memastikan, pihaknya akan mengawal laporannya tersebut, terlebih jika harga minyak goreng masih membubung. Menurutnya, tak tertutup kemungkinan adanya dugaan korupsi terkait kuota ekspor CPO. "Jika memang ada alat bukti dan memenuhi unsur saya minta Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan kalau ada oknum yang nakal baik dari swasta maupun oknum pejabat sehingga menjadikan minyak goreng mahal dan langka harus diproses hukum atau dibawa kasusnya hingga ke pengadilan. Saya siap mengawal hal itu selaku penegak hukum tentunya," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat