unescoworldheritagesites.com

Kerugian Triliunan, Polisi Bongkar Kasus Investasi Bodong, Disediakan Posko Korban Trading Fahrenheit - News

Polisi menggelar barang bukti kasus investasi Fahrenheit (B Sadono)

: Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap empat pelaku investasi menggunakan robot trading aplikasi Fahrenheit.

"Modusnya, pelaku mengiming-imingi penghasilan tinggi untuk peserta yang menggunakan produknya, yaitu robot trading Fahrenheit," kata Direktur Reskrimsus PMJ Kombes Aliansyah Lubis di Mapolda, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: Investasi Bodong, Masyarakat Jangan Tergiur Profit Tinggi Dan Proses Cepat

Keempat pelaku itu berinisial D, IL, DBC dan MF. Polisi juga menyita barang bukti berupa mobil Lexus, Fortuner dan dua apartemen.

“Sudah empat orang yang kita tangkap. Kemarin kita tangkap tiga orang, hari kita tangkap satu orang,” kata Auliansyah Lubis, lagi.

Aksi mereka dijalankan sejak tahun 2019. Para tersangka mengajak masyarakat ikut trading di Fahrenheit. Para tersangka menyiapkan robot yang dijanjikan akan menambah pundi-pundi para peserta investasi. Untuk meyakinkan para korban agar mau ikut berinvestasi, para tersangka menyampaikan dengan robot tersebut, masyarakat akan terhindar dari kerugian atau hilangnya uang yang sudah mereka taruh di robot trading Fahrenheit ini.

Baca Juga: Pengusaha Rudy Salim Diperiksa Mabes Polri Terkait  Investasi Bodong

Korban diajak menginvestasikan uangnya dengan menggunakan jasa robot Fahrenheit yang dikelola PT SFP Academy Pro. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menerima empat laporan dari masyarakat. Dari empat laporan polisi tersebut, sudah ada sekitar 100 orang pengadu. “Kami juga sudah membuka posko, yang mana masyarakat yang merasa dirugikan oleh robot trading Fahrenheit ini silakan melapor ke posko yang sudah kita siapkan di Ditreskrimsus Polda metro Jaya,” ujar Kombes Auliansyah Lubis. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat