unescoworldheritagesites.com

Tindak Pidana Korupsi Ajang Terbesar Transaksi TPPU Di Indonesia - News

: Perbuatan korupsi atau tindak pidana rasuah menempati urutan pertama dalam hal praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) terbesar di Indonesia. Menyusul TPPU pada transaksi berbagai jenis narkotika.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/4/2022). Diakui bahwa belakangan ini merajalela modus cuci uang investasi bodong. Tetapi transaksi dalam tindak pidana korupsi dan transaksi sindikat narkotika masih tetap yang tertinggi.

"Uang harta kekayaan yang paling besar yang dicuci di Indonesia itu tindak pidana korupsi, kedua terkait dengan tindak pidana narkotika yang bisa juga mencapai triliunan rupiah," kata Ivan Yustiavandana.

Menurut Ivan, dua dana tindak pidana yang masuk dalam kategori pencucian uang terbesar di Indonesia itu ditemukan berdasarkan hasil peta risiko National Risk Assessment (NRA). “PPATK sudah pernah mengupdate RNA Indonesia, namun hasilnya tetap sama. Kami ubah lagi NRA, hasilnya masih sama. Kami ubah lagi, masih sama. Kami ubah lagi, tiga kali update direview itu hasilnya masih sama. Yang lainnya mengikuti. Itu adalah peta risiko," tutur Ivan.

Maka itu, katanya, kalau pertanyaannya uang paling banyak yang dicuci di Indonesia itu terkait dengan apa, jawabannyaterkait dengan dua itu. Selebihnya ada kejahatan kehutanan, kemudian perpajakan, perbankan, pasar modal, dan segala macam mengikuti," ujarnya.

Ivan Yustiavandana menyebut bahwa PPATK menemukan nilai transaksi senilai Rp150 triliun. "Dalam kondisi merajalela pencucian uang seperti itu bagaimana PPATK bekerja,” tanya Ivan yang dijawabnya sendiri. “PPATK salah satunya lembaga yang tidak terikat kerasnya perbankan. Nah yang repotnya kejahatan itu berlindung di balik kerasnya perbankan jadi PPATK satu jam menerima 45.000 laporan per jam," ungkap Ivan.

"Dulu saya pikir transaksi Rp 1-2 miliar di narkoba itu sudah besar. Tapi ternyata Rp1,5 triliun saya pikir sudah besar. Kita temukan terus Rp15 miliar, Rp28 miliar, Rp36 miliar, sekarang PPATK menemukan Rp150 triliun, kita temukan," kata Ivan memaparkan terkait temuan investasi ilegal yang merugikan ratusan ribu masyarakat.

"Kami menemukan masalah investasi ilegal yang merugikan ratusan ribu orang, kita dikejar masyarakat, wartawan, apa yang terjadi gitu. Nah pelaku pelaku itulah yang berlindung di balik transaksi perbankan. Triliunan rupiah pak, belum lagi narkoba, belum lagi pendanaan terorisme," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat