unescoworldheritagesites.com

Jampidum Tunjuk 7 Jaksa Senior Dan Profesional Pelajari Pidana Robot Trading DNA PRO - News

 

: Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menunjuk tujuh jaksa senior dan profesional untuk meneliti atau mempelajari serta  mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana Nomor: PRINT-1094 / E.3 / Eku.1 / 3 / 2022 tanggal 25 Maret 2022.

Hal itu dilakukan Jampidum setelah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri terkait  dugaan tindak pidana  memperdagangkan sarana investasi komoditi berjangka Robot Trading DNA PRO yang tidak memiliki perizinan dalam  perdagangan atas nama tersangka PT DPA.

SPDP dikirimkan  penyidik  Bareskrim Polri pada tanggal 17 Maret 2022 dan diterima oleh Sekretariat Jampidum, Kamis (21/4/ 2022). "Selanjutnya tim JPU akan mempelajari berkas perkara tersangka PT DPA setelah diterima pada saat tahap I kemudian memberikan petunjuk atas aset-aset yang telah disita dari PT DPA serta pihak lain yang terlibat dalam kejahatan yang disangkakan melanggar Pasal 106 jo. Pasal 24 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana, Jumat (22/4/2022).

Robot traiding DNA Pro suatu aplikasi robot trading yang diduga termasuk penipuan hingga banyak menyeret nama artis yang meresahkan warganet Indonesia. Aplikasi ini menyediakan robot trading  yang diduga bisa dimanfaatkan melakukan penipuan. Ratusan korban dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp 97 miliar.

Menggunakan aplikasi robot trading serta diketahui menggunakan sistem multi level marketing (MLM), robot trading DNA Pro berasal dari perusahaan bernama PT DNA Pro Akademi, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang Digital Global Investment dan bertempat di Jakarta Barat.

Robot trading ini disebutkan memiliki fungsi untuk meningkatkan keuntungan bagi nasabah atau anggota yang ada di aplikasi ini dengan menggunakan sistem penjualan langsung dengan skema piramida atau ponzi, yang termasuk salah satu modus penipuan dalam dunia investasi.

Skema ponzi yang digunakan ini adalah modus penipuan dalam investasi yang menjanjikan keuntungan cepat dan mudah bagi para nasabah atau korban. Robot trading dari DNA Pro menawarkan keuntungan sebesar 1 persen setiap hari melalui investasi Forex (mata uang yang diperdagangkan di Rusia) atau emas yang bekerjasama dengan Alfa Success Corporation. Bahkan juga menawarkan berbagai bonus untuk nasabah atau korbannya seperti robot 15 level, bonus profit sharing 5 level hingga bonus networking 5 level. Namun sampai saat ini disebutkan masih ilegal karena tidak memiliki izin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat