unescoworldheritagesites.com

Jampidsus Melihat Ekspor Minyak Goreng Mengalir Deras Tetapi DMO Tidak Dipenuhi - News

 

: Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta pelaku ekspor ilegal minyak sawit ditindak tegas oleh para penegak hukum. Dengan demikian, kelangkaan dan membubungnya harga minyak goreng dapat berubah menjadi mendekati normal kembali.

"Saya kira pemerintah berusaha untuk memenuhi (pasokan) minyak goreng. Oleh karena itu pemerintah sedang melakukan upaya penindakan tegas terhadap mereka yang melakukan ekspor ilegal," ujar Wapres di sela kunjungan kerja ke Gunung Kidul, Yogyakarta seperti dikutip Antara, Jumat (22/4/2022).

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dengan tiga orang lainnya oleh Kejaksaan Agung dalam kasus ekspor minyak sawit.

Wapres mengatakan,  Presiden Joko Widodo sudah tegas menginstruksikan pengusutan tuntas terhadap para pelaku ekspor ilegal minyak goreng. Ekspor  ilegal yakni mereka yang melakukan ekspor tidak sesuai ketentuan atau persyaratan dan tanpa menghiraukan kebutuhan dalam negeri. Di sisi lain, klaim Wapres, pemerintah terus berupaya mempertahankan harga minyak goreng curah. "Sekarang itu  yang harus kita pertahankan  terutama yang curah. Kalau harga minyak goreng kemasan itu tentu mengikuti harga keekonomian," tuturnya.

Dia mengatakan, harga minyak goreng curah ditekan melalui upaya operasi pasar. Wapres berharap harga minyak goreng segera kembali normal. "Kita harapkan dengan tindakan pemerintah, pengawasan, dan operasi pasar, harga minyak akan kembali normal seperti sediakala,"  harap Wapres.

Kasus pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) beserta turunannya termasuk minyak goreng membuat langka dan mahal minyak goreng. Sebab, dengan  dibukanya kran ekspor, produk minyak goreng di dalam negeri diekspor mengejar harga lebih tinggi di luar negeri. Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan disinyalir sengaja  melakukan pembiaran.

Menurut Jakasa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, duduk perkara kasus ekspor CPO yang menjerat pejabat Kemendag adalah dibukanya kran ekspor. Febrie klaim kasus tersebut telah diusut penyidik Kejagung saat masa-masa awal mula kelangkaan minyak goreng yakni sekitar Tahun 2021 awal. "Kalau dilihat dari surat perintah penyidikan 4 April 2022 terlihat singkat. Sebenarnya tidak singkat. Sejak awal terjadi kelangkaan 2021, terutama Januari, Februari, Maret sudah mulai kami selidiki," kata Febrie, Jumat (22/4/2022).

"Posisi kasus ini intinya ada kebijakan pemerintah untuk melindungi menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjaga," ungkapnya. Febrie menilai Keputusan Mendag No.129 dan diubah menjadi Permendag 170 di bulan Maret 2022, yang intinya apabila akan dilakukan ekspor maka bagi perusahaan-perusahaan (ekrpotir) tersebut diwajibkan untuk memenuhi DMO (Domestic Market Obligation atau kebutuhan dalam negeri) sebesar 20 persen dan sebesar 30 persen di ketentuan kedua yaitu 170 Tahun 2022 dari Kemendag tidak dijalankan.

Saat kelangkaan minyak goreng terjadi, penyidik Kejagung lantas mengamati ekspor CPO dalam negeri. "Bagaimana ekspor yang dilakukan sehingga kita dapat memastikan 20 atau 30 persen barang tersebut ada," katanya. Ironisnya, hasil pengamatan Kejagung, ekspor CPO terus berjalan di tengah kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.

"Kejaksaan melakukan penelusuran lagi, dan penyelidikan maka telah ditemukan alat bukti yang cukup bahwa persetujuan ekspor dikeluarkan Kemendag khususnya oleh Dirjen Daglu dilakukan dengan cara melawan hukum. Realnya kita ketahui DMO tersebut tidak terpenuhi secara nyata, sehingga minyak goreng tidak ada di pasaran," tuturnya.

Febrie menegaskan saat izin ekspor dikeluarkan, praktik di lapangan DMO tidak terpenuhi maka dapat dipastikan seluruh syarat yang diajukan ada tindakan manipulasi. "Izin ekspor diloloskan sementara kenyataannya DMO tidak terpenuhi, maka dapat dipastikan seluruh syarat yang diajukan ada tindakan manipulasi. Akhirnya semua itu menyebabkan kelangkaan dan membubungnya harga minyak goreng di dalam negeri," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat