unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung Tepis Tudingan Penanganan Kasus Korupsi Minyak Goreng Bermuatan Politik - News

 

: Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan apa yang dilakukan pihaknya terkait penanganan dugaan korupsi ekspor minyak goreng yang telah menjerat anak buah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai tersangka murni penegakan hukum. Tidak ada kaitan dengan kepentingan politik, alat politik atau intervensi politik.

"Proses hukum kasus itu berlangsung secara netral tanpa adanya intervensi. Kejaksaan RI secara kelembagaan tetap netral, tidak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penegakan hukum. Kejaksaan RI selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara,” kata Burhanuddin menegaskan, Senin (25/4/2022).

Dia memberikan atensi khusus kepada bagian Tindak Pidana Khusus untuk bisa tetap fokus dalam penanganan perkara yang ada saat ini. “Jajaran Tindak Pidana Khusus untuk tetap fokus dengan penyelesaian perkara secara profesional, berintegritas dan steril terhadap kepentingan apapun. Saya akan memantau dan mengendalikan secara ketat setiap penanganan perkara yang terkait dengan hajat hidup orang banyak atau kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Selain Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana; penyidik Kejaksaan Agung juga menetapkan  Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang sebagai tersangka.

Meski murni penegakan hukum, Burhanuddin tetap meminta jajarannya bersikap netral dan tidak terkooptasi serta terpengaruh dengan isu-isu maupun kepentingan politik dalam penegakan hukum terutama penanganan kasus korupsi.

Jaksa Agung sendiri akan selalu memantau dan mengendalikan secara ketat setiap penanganan perkara korupsi. Jangan sampai ada kepentingan politik dan kekuasaan. “Kejaksaan selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara,” katanya meyakinkan.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat