unescoworldheritagesites.com

Kejagung Tengah Canangkan Jaksa Masuk Desa Guna Tekan Konflik Ciptakan Harmonisasi - News

 

: Masih ingat kisah sukses ABRI masuk desa? Tentu saja ya karena warga desa banyak mendapatkan manfaat dari ABRI masuk desa tersebut. Mengingat kisah sukses itu, saat ini Kejaksaan Agung dengan seluruh jajarannya di seluruh Indonesia disarankan melakukan kurang lebih sama dengan yang dilaksanakan ABRI masuk desa.

Untuk itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Amir Yanto menyarankan kepada jajaran bidang Intelijen Kejaksaan di seluruh Indonesia agar melakukan penyuluhan dan penerangan hukum dengan program Jaksa Masuk Desa (JMD) tersebut. Menurutnya,  dengan adanya program Jaksa Masuk Desa (JMD) dapat menciptakan harmonisasi dan menekan konflik di desa.

"Diharapkan setiap satuan kerja untuk melakukan program ini secara berkala guna menekan konflik di masyarakat serta angka kriminalitas sehingga kehadiran jaksa di masyarakat selain membangun kepercayaan publik juga menjadi role model bahwa penegakan hukum di masyarakat ada dan nyata untuk dilakukan,” tutur Amir Yanto dalam keterangan tertulisnya yang diterbitkan Kapuspenkum Kejaksaan Agung usai acara kunjungan kerja (Kunker) Virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam rangka evaluasi kinerja, Senin (9/5/2022).

Amir Yanto juga menitikberatkan pada isu tahun politik di Indonesia saat ini, dan oleh karenanya berpesan agar para jaksa waspada dalam penanganan perkara dan membuat perkiraan keadaan (kirka) terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). “Untuk itu, setiap satuan kerja melakukan laporan berkala kepada para pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan untuk mengambil kebijakan terhadap kondisi saat ini,” kata Amir Yanto.

Untuk itu, mantan Kapuspenkum Kejagung itu berharap, seluruh jajaran Intelijen baik di pusat maupun di daerah untuk lebih mengoptimalkan kinerjanya sehingga penyerapan anggaran 2022 dapat tercapai sesuai target dan mempersiapkan diri mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan tahun 2023.

“Bidang intelijen selaku “Indera Adhyaksa” dan selaku “Indra Negara” harus senantiasa menjalankan perannya sebagai ”Mata dan Telinga” pimpinan untuk terus menerus melakukan deteksi dini serta  memberikan informasi  aktual dan obyektif kepada pimpinan sebagai bentuk peringatan dini, khususnya dalam mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, aparat intelijen harus melakukan pembaruan pandangan melalui  perubahan  cara berpikir (mindset), budaya kerja (culture set) dan perilaku (behaviour) sebagai aparat Intelijen Kejaksaan dengan menitikberatkan pelaksanaan fungsi intelijen pada penegakan hukum  untuk tindakan preventif,” jelasnya.

Komisi Kejaksaan (Komjak) RI mengaku bangga dan mengapresiasi atas capaian kinerja hebat Kejaksaan RI masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung RI Sunarta, dan para Jaksa Agung Muda (JAM) serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat). Hal itu dibuktikan dengan hasil 2 (dua) survei yang  menunjukkan peningkatan signifikan dan tren positif terhadap kepercayaan public (public trust) Kejaksaan RI. "Peningkatan kepercayaan publik didukung oleh seluruh jajaran Kejaksaan RI mulai dari jajaran bidang Pembinaan, jajaran bidang Intelijen, jajaran bidang Tindak Pidana Umum, jajaran bidang Tindak Pidana Khusus, jajaran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, jajaran Pidana Militer, jajaran bidang Pengawasan serta jajaran Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) yang telah berupaya membuat terobosan dan kinerja yang baik dalam membangun kepercayaan publik kepada Kejaksaan RI,” ujar Ketua Komjak RI Barita Simanjuntak.

Oleh karena itu, kata Barita, seluruh jajaran dan komisioner sangat bangga karena di setiap kesempatan bertemu mitra strategis lain, selalu disampaikan kehebatan kinerja Kejaksaan RI. "Kami berharap agar Kejaksaan lebih hebat lagi dalam memantapkan kinerjanya pada penegakan hukum yang berkualitas serta tidak berpuas diri sehingga terus berupaya meningkatkan kinerja dan berusaha keras agar penilaian di penegakan hukum berbasis pada tugas, pokok, dan fungsinya serta berbasis pada capaian kinerja riil,” tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat