unescoworldheritagesites.com

Pukat UGM Minta Presiden Jokowi Dorong Kejagung Tuntaskan Kasus Minyak Goreng - News

: Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengambil peran secara langsung dalam pengusutan kasus dugaan korupsi minyak goreng hingga benar-benar terjadi keseriusan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi ekspor tersebut.

“Presiden diminta agar mengambil peran secara langsung, misal meminta kepada  Jaksa Agung untuk segera menuntaskan kasus tersebut secara menyeluruh,” kata Direktur Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar, Minggu (15/5/2022).

Zainal menilai Presiden Jokowi bisa meminta Kejaksaan Agung untuk lebih terbuka kepada publik, termasuk menjelaskan secara detail mengenai perkara yang tengah ditangani, dan menjadikan kasus dugaan korupsi minyak goring sebagai perkara yang harus diselesaikan secepatnya oleh pemerintah. “Ekspektasi publik terhadap dituntaskannya sebuah perkara, termasuk mengungkap kasus lainnya dalam pengusutan mafia minyak goreng sangat tinggi. Tidak hanya terhadap Kejaksaan Agung, Presiden Jokowi juga bisa menginstruksikan menteri-menteri terkait untuk menyampaikan kepada publik soal indikasi keterlibatan mafia dalam kasus minyak goreng.  “Keseriusan pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi, terhadap penuntasan perkara masih menjadi pekerjaan rumah,” katanya.

Penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka untuk kasus dugaan korupsi dalam pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan turunannya bersama tiga tersangka lainnya yakni Senior Manager Corporate Permata Hijau Group, Stanley MA (SMA); Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT); dan General Manager bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang (PTS).

Mayoritas publik optimistis pun optimis Kejaksaan Agung dapat menuntaskan kasus dugaan korupsi minyak goring sesuai hasil survei Indikator Politik Indonesia. Menurut Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyebutkan pada Mei 2022 ada 59,1 persen responden yang cukup yakin dan 9,6 persen yang menyatakan sangat yakin Kejaksaan Agung mampu menuntaskan kasus dugaan korupsi minyak goreng. Angka tersebut meningkat dibanding temuan April 2022, ada 9,4 persen yang sangat yakin dan 52,1 persen yang menyatakan cukup yakin terkait penuntasan kasus tersebut. “Kita tanya juga yakin atau tidak yakin bahwa Kejaksaan Agung mampu menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tersebut. Yang yakin atau sangat yakin mengalami peningkatan di bulan Mei,” tutur Burhanuddin.

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sendiri terus mengintensifkan pengusutan dan pemeriksaan kasus korupsi ekspor minyak goreng dengan mendalami proses penerbitan persetujuan ekspor (PE) di Kemendag. Untu itu, diperiksa saksi sebagai orang yang melakukan proses penerbitan PE di Kementerian Perdagangan RI melalui sistem inatrade.

Saksi yang diperiksa dari instansi Kemendag tersebut yakni berinisial R selaku Analis Perdagangan, DR dan P selaku Fasilitator Perdagangan. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya mengatakan para tersangka kasus korupsi minyak goreng melakukan tindakan melawan hukum dengan bekerjasama dalam penerbitan izin persetujuan ekspor yang tidak memenuhi syarat yakni menyalurkan CPO atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan domestic price obligation (DPO) serta tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sesuai dengan domestic market obligation (DMO) 20 persen dari total ekspor. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat