unescoworldheritagesites.com

Pembela Ratusan Korban Investasi Bodong Dipolisikan, Alvin Berharap Keadilan Dari Kapolri - News

Gedung Polda Metro Jaya




: Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Renakta , AKBP Pujiyarto menyatakan , Polda Metro Jaya melaporkan Alvin Lim dengan tuduhan tindak pidana dengan sengaja di muka umum dengan lisan maupun tulisan menghina sesuatu kekuasaan yang ada di Negara Indonesia, menyiarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik dengan LP A/506/VI/2022, tanggal 6 Juni 2022.

Sementara itu,  Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan adanya pelaporan terhadap advokat Alvin Lim ke Mabes Polri.

Kabarnya, Alvin Lim dilaporkan terkait dugaan penghinaan dan pelecehan institusi Polri.

“Ya benar (Alvin Lim dilaporkan), kemarin,” kata Gatot saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut dia, Alvin Lim dilaporkan terkait kasus dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik dan/atau penghinaan terhadap penguasa dan badan umum (Polri).

Hal tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/0193/IV/2022/SPKT/ Bareskrim Polri, tanggal 20 April 2022. “Alvin Lim dilaporkan sebagaimana dimaksud Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 UU Nomor 10 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 156 KUHP,” ujarnya.

Alvin Lim,  selaku ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm dan sebagai pembela ratusan korban investasi bodong menanggapi dengan santai.

 "Kapolri menyuruh masyarakat untuk mengkritik Polri baik positif maupun negatif, lalu saya tertarik membuat video kritik kinerja dan kualitas Polri.

Menurut Alvin, Kapolri Listyo Sigit sempat  membalas WA-nya.  Ini balasan WA Kapolri, "Selama yang Bapak lakukan benar silakan, tapi kalau yang dilakukan anggota benar juga tolong obyektif, karena saya dengar mereka berusaha bekerja maksimal, Bapak bisa lapor ke Kabareskrim atau Propam kalau ada masalah dengan penyidikan, tapi saya harap Bapak bisa berikan bukti sehingga bisa ditangani secara tuntas, demikian juga hal yang sama akan saya lakukan untuk membuat jelas peristiwa sebenarnya agar masyarakat betul-betul paham karena kita transparan dan nggak perlu ada yang ditutupi, jadi Bapak silakan bicara keras yang penting obyektif,saya kira gampang sekali pembuktiannya,dan yang Bapak maksud tumpul ke atas itu siapa? Supaya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, karena saya butuh bukti dan dukungan bukan hanya opini."

"Kemudian  pada 6 Juni 2022, muncul video editan dari video asli "Blak-blakan Kinerja dan Kualitas Polri" di kanal Youtube LQ https://youtu.be/v1oeroyXE48
menjadi judul "Cina Gila Hina Polri" yang muncul disebuah  online hukum yang isinya editan kasar dan rekayasa oleh oknum yang bertujuan memfitnah dan membuat onar.

 Merasa dirugikan dengan editan yang menjadi video diluar kontak, Alvin Lim melapor ke Mabes Polri atas Dugaan pelanggaran Sara dan ITE tanggal 6 Juni 2022.

Laporan Alvin Lim atas video editan pada tanggal yang sama, 6 Juni 2022 ke Mabes, tidak di proses, dan dilempar ke Polda Banten, yang kemudian oleh Polda Banten dilempar ke Polda Metro Jaya.

 Berbanding terbalik laporan pada tanggal 6 Juni 2022,  perwira Polri melaporkan  Alvin Lim pada 22 Juni 2022, langsung naik sidik tanpa melalui proses lidik dan meminta klarifikasi dari terlapor Alvin Lim.

Salah satu sumber internal Polri yang di mintai keterangan oleh media menyatakan bahwa Alvin Lim sudah di  target operasi (TO) oleh Polri karena sering berbicara vokal dan keras.

Dalam waktu dekat, Alvin Lim akan dilakukan upaya paksa untuk membungkamnya.

Terkait laporan tersebut, Alvin mengungkapkan bahwa dirinya tidak takut masuk penjara dan ditahan, karena jelas tidak ada yang salah membela ratusan orang korban investasi bodong dalam kapasitas sebagai Lawyer.

Leo Detri mantan Kakanwil Hukum dan HAM mengungkapkan kekecewaan melihat bagaimana salah kaprahnya oknum  aparat.

Leo  mengungkap sudah ratusan korban bersimpati dan menghubungi LQ ke 0817-489-0999 dan memberikan semangat dan support atas perjuangan LQ Indonesia Lawfirm, firma hukum yang sangat agresif, vokal dan menentang oknum aparat penegak hukum yang selama ini menyengsarakan masyarakat. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat