unescoworldheritagesites.com

Setelah Dinonaktifkan, Kapolda Metro Tunjuk Kombes Yandri Irsan sebagai Kapolres Jakarta Selatan - News

Kombes Yandri Irsan  (detik.com)

:  Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Dirpamobvit Polda Metro Jaya Kombes Pol Yandri Irsan sebagai pelaksana tugas Kapolres Metro Jakarta Selatan, menyusul penonaktifan Kombes Budhi Herdi Susianto sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penunjukkan Yandri didasari pada surat perintah dengan nomor 158/VII/KEP/2002 tanggal 21 Juli tahun 2002 tentang Pelaksanaan Tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan. Surat tersebut dikeluarkan Kapolda Metro Jaya pada pukul 14:00. 

Baca Juga: Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dicopot, IPW: Tim Khusus Harus Periksa Anggota yang Terlibat

“Dalam surat perintah tersebut Kapolda menujuk Kombes Pol Yandri Irsan yang sehari-hari sebagai Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya ditunjuk sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan pejabat yang lama,” kata Zulpan.

Dengan surat perintah tersebut maka semua tugas dan opersional di Polres Metro Jakarta Selatan menjadi tanggungjawab Yandri. 

“Dengan demikian diharapkan dengan keluar surat perintah ini maka berlaku mulai hari ini dinamika operasional kegiatan kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan akan diterima oleh pelaksana tugas yang baru,” ujar Zulpan.  

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono Ambil Alih Sementara

Sebelumnya, Kapolri menonaktifkan Kombes Pol Budhi Hendri dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Penonaktifan berlaku sejak pengumuman, pada Rabu (20/7/2022) malam.

Penonkatifan tersebut terkait dengan kasus tembak menembak yang mengakibatkan kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat