unescoworldheritagesites.com

Hanya Karena Cekcok, Terdakwa Raihan Bakar Kekasih Sampai Hakim Menghukumnya 13 Tahun di Bui - News

ilustrasi

:  Hal-hal sepele saja tetap bisa sebabkan seseorang bertindak kejam, sadis bagai tak berperikemanusiaan lagi. Terlebih belakangan ini semakin menakutkan saja akibat sadisme dan kejamnya perbuatan-perbuatan.

Hanya karena cekcok pula terdakwa Raihan Azinudin Arkhan alias Reyhan harus mendekam di dalam bui selama 13 tahun. Lelaki atau terdakwa itu, menurut majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pimpinan Saptono, Selasa (16/8/22), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan dengan membakar kekasihnya Cynthia hingga tewas mengenaskan.

Dalam amar putusan majelis hakim yang dibacakan Saptono disebutkan bahwa perbuatan Raihan sangat sadis dan diluar rasa kemanusiaan.

Baca Juga: Dibakar Api Cemburu, Effendi Tewas Dibunuh Saat Bezuk

“Majelis hakim menyatakan terdakwa Raihan Azinudin Arkhan alias Reyhan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam dakwaan JPU Pasal 340 KUHP (pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu) sehingga menghukum terdakwa selama 13 tahun penjara,” demikian Saptono, Selasa (16/8/2022).

JPU ZM Yeni dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat sebelumnya menuntut Raihan pidana penjara selama 20 tahun. Alasannya, selain sadis dan kejam, terdakwa terdakwa Raihan terbukti melanggar Pasal 340 KUHP.

 

“Terdakwa Raihan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dan meminta kepada majelis Hhakim menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa selama 20 tahun penjara,” demikian jaksa dalam requisitornya.

Menanggapi vonis majelis hakim yang hanya 13 tahun tersebut, JPU menyatakan pikir- pikir dahulu sebelum menentukan banding atau menerima vonis tersebut. Demikian pula terdakwa maupun penasihat hukumnya, menyatakan mereka berkonsultasi dahulu sebelum tentukan sikap banding atau terima vonis peradilan tingkat pertama.

Cynthia, gadis malang yang menjadi korban kekejaman kekasihnya tewas setelah dibakar kekasihnya di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Korban sempat dirawat di rumah sakit lebih dari sepekan namun tetap saja nyawa gadis itu tidak tertolong. Cynthia menghembuskan nafas terakhirnya pada 16 Desember 2021.

Cynthia yang malang tadinya bermimpi membangun mahligai rumah tangga bersama kekasihnya Raihan penuh kebahagiaan dan cinta kasih. Namun jalinan asmara yang telah dirajut selama satu setengah tahun itu kandas akibat emosi yang menghancurkan semuanya dan berakhir duka.

Sebelum kejadian yang memilukan itu, Cynthia yang berprofesi sebagai perawat dan Raihan yang merupakan pegawai di Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bekasi, disebut-sebut kerap cekcok hanya gara-gara perkara sepele. Tiada perlu diperpanjang namun mereka biarkan berlarut-larut.

Pada hari yang nahas itu, Kamis, 9 Desember 2021 menjelang petang, Jalan Kenari 2 Senen, tempat indekos Cynthia yang sepi rupanya menyimpan bara dendam. Tertuju pada dara cantik usia 26 tahun itu. Sayangnya, si gadis malang tidak tahu  jika petaka tengah mengintainya. Setelah menunggu beberapa saat, muncullah Raihan menemuinya.

Baca Juga: Terbakar Api Cemburu Anak Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang Dianiaya Mantan Pacar, Dada Luka Memar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat