unescoworldheritagesites.com

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Hari Ini - News

Gubernur DKI Anies Baswedan

:  KPK menjadwalkan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hari ini (Rabu,7/9/2022), terkait proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Tahapan penanganannya masih pengupulan data dan keterangan.

Jubir KPK Ali Fikri menyebutkan  proses penyelidikan memberi mereka kewenangan mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi. ”Tentunya jika keterangannya dibutuhkan,” kata Ali, Selasa (6/9/2022).

Pemanggilan Anies, kata Ali, dilakukan murni untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan guna mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana dalam penyelenggaraan Formula E sekaligus sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.

"Proses ini sebagai salah satu langkah agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud. KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," kata Ali.

KPK menegaskan, saat ini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan pidana korupsi dalam ajang balap Formula E. Penyelidikan tersebut ditegaskan KPK memerlukan waktu yang cukup untuk mengidentifikasi dugaan korupsi pada ajang balap tersebut.

Baca Juga: KPK Dipandang Perlu Segera Minta Keterangan Gubernur Anies Tentang Dugaan Korupsi Formula E

“Sejauh ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Penyelesaian suatu kasus memang butuh waktu yang cukup,” kata Ali Fikri.

KPK diketahui terus mengusut dugaan korupsi terkait Formula E. Lembaga antirasuah itu telah memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi. Prasetyo mengungkapkan, pinjaman sebesar Rp 180 miliar yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta kepada Bank DKI untuk membayar commitment fee Formula E terjadi sebelum Perda APBD DKI disahkan. Bahkan, kata Prasetyo, pinjaman itu dilakukan saat proses pembahasan masih berjalan di Banggar DPRD DKI.

"Mengenai Rp 180 miliar uang yang sebelum menjadi Perda APBD sudah dikeluarkan melalui Bank DKI. Dispora, itu saja," ujar Prasetyo.

Gubernur DKI  Anies Baswedan menyatakan kesiapannya memberi keterangan ke KPK, Rabu (7/9/2022). “Insya Allah saya akan datang dan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi jelas,” demikian Anies.

Baca Juga: Kehadiran Presiden Jokowi Dan Menpora Di Formula E Merupakan Bentuk Dukungan Pemerintah

Mengenai persiapannya untuk memenuhi panggilan itu, Anies tidak menjelaskan secara terperinci. Bahkan, dia menyebutkan tidak ada persiapan khusus dalam memberikan keterangan. ”Datang saja, nggak ada persiapan khusus,” kata orang nomor satu di Pemprov DKI itu. Dia juga mengatakan akan menjelaskan secara rinci kepada KPK terkait Formula E.

Pola kerja KPK saat ini berbeda dengan sebelumnya.  Penyelidikan yang dilakukan oleh KPK tidak selalu naik ke tahap penyidikan. KPK bisa menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana.

KPK disebut-sebut memiliki sejumlah alat bukti yang akan dianalisis untuk menentukan ada atau tidak tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, KPK masih terus mengumpulkan alat bukti.

"Alat bukti lain yang telah kami miliki saat ini dianalisis dan kemudian apakah dapat disimpulkan peristiwa pidana korupsi dan ada orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, tentu arahnya kami ke sana," tutur Ali Fikri. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat