unescoworldheritagesites.com

Tanpa Gas Air Mata Pemain 2 Kesebelasan Jadi Korban Kebrutalan Supporter - News

Mahfud MD - Tanpa Gas Air Mata Pemain 2 Kesebelasan Jadi Korban Kebrutalan Supporter (Istimewa)


: Tanpa gas air mata yang dilontarkan Polisi  memukul mundur perusuh  dipastikan pemain dua kesebelasan jadi sasaran kebrutalan supporter itu.

Tanpa gas air itu harus dijelaskan detail Pemerintah Indonesia kepada FIFA.

Tanpa gas air mata butuh klarifikasi. Pasalnya memang ada larangan tak boleh menggunakan gas air mata ketika terjadi kerusuhan di lapangan.

Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan alasan polisi menggunakan gas air mata ke arah penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Mahfud menyebut penggunaan gas air mata untuk memukul mundur suporter karena ada yang nekat ke lapangan hingga mengejar pemain.

Baca Juga: Negara Tak Boleh Kalah Lawan Koruptor 1.800 Polisi Siap  Backup KPK Jemput  Lukas Enembe

Diketahui, gas air mata tidak boleh digunakan untuk meredam massa di dalam pertandingan sepak bola seperti diatur dalam ketentuan FIFA pada Bab III dan Pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.

Menurut Mahfud, penggunaan gas air mata pada pertandingan tersebut semata-mata karena penonton mengejar pemain sepakbola.

Mahfud mengatakan sekitar 2.000 orang turun untuk mengejar para pemain baik dari Arema FC maupun Persebaya.

Oleh sebab itu, polisi menembakkan gas air mata agar situasi kembali kondusif.

"Ada yang mengejar Arema karena merasa kok kalah. Ada yang kejar Persebaya. Sudah dievakuasi ke tempat aman. Semakin lama semakin banyak, kalau tidak pakai gas air mata aparat kewalahan, akhirnya disemprotkan," kata Mahfud  melalui siaran Persnya, Minggu (2/10/2022).

Mahfud menyatakan tindakan aparat di Malang tersebut akan menjadi evaluasi ke depan. Ia juga berjanji bakal mencari tahu peristiwa di balik tragedi Kanjuruhan ini.

"Yang jangka panjang, kita evaluasi dalam peristiwa ini, sesungguhnya di balik ini ada apa," ujarnya.

Baca Juga: Akhirnya Presiden Arema FC Angkat Bicara Soal Insiden di Stadion Kanjuruhan Malang

Di sisi lain, Mahfud mengatakan biaya yang dibutuhkan untuk perawatan korban dan kebutuhan lainnya akan ditanggung oleh pemerintah daerah Malang.

"Biaya-biaya yang dibutuhkan untuk perawatan dan penyelesaian masalah korban akan ditanggung Pemda Kabupaten Malang," katanya.

Sebelumnya, terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 125 orang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menggelar rapat bersama Menpora Zainudin Amali dan pemerintah Malang di Jawa Timur. Rapat itu membahas evaluasi tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 125 orang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta semua pihak untuk bersabar menunggu perkembangan tersebut, baik terkait penanganan maupun proses investigasinya.

Baca Juga: Lirik Lagu Indonesia Bersatu - Versi Kalimantan Bikin Presiden  Jokowi Menangis

"Kapolri  melaksanakan rapat dengan Menpora dan pemerintah daerah setempat dan hasilnya akan dievaluasi terlebih dahulu tentunya akan disampaikan ke rekan-rekan media," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (2/10).

Perkembangam Baru

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri "take off" (tinggal landas) dari Jakarta menuju Malang pukul 14.00 WIB dan baru mendarat pukul 15.45 WIB.

"Kapolri mau cek stadion dan rumah sakit terlebih dahulu menengok korban yang sedang dirawat," kata Dedi.

 Dalam peninjauan, kata Dedi, Kapolri bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Polri melakukan evaluasi dan investigasi tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan.

 "Kapolri akan melaksanakan rapat dengan Menpora dan pemerintah daerah setempat dan hasilnya akan dievaluasi terlebih dahulu tentunya nanti akan disampaikan kepada rekan-rekan media," katanya.

Kapolri telah memberangkatkan Tim DVI Mabes Polri yang langsung menuju ke Kabupaten Malang untuk mengerahkan seluruh tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Malang, RS Bhayangkara Kediri, dan RS Bhayangkara Surabaya guna mempercepat proses identifikasi korban dan memberikan pelayanan kesehatan kepada korban luka.

Baca Juga: Mantan Istri Roy Marten Meninggal karena Kanker Paru, Berikut Profilnya

Dedi mengatakan saat ini fokus utama Polri melakukan identifikasi korban meninggal dunia, mengingat ruang jenazah di rumah sakit di daerah ini terbatas agar segera teridentifikasi dan bisa diserahkan kepada pihak keluarga. Kemudian bekerja sama dengan tim medis setempat untuk memberikan pelayanan medis terbaik agar jumlah korban tidak bertambah.

 "Dengan jumlah korban yang begitu banyak, maka Tim DVI bekerja keras untuk segera mengidentifikasi korban meninggal dunia dengan cepat agar korban dapat dikembalikan kepada keluarga masing-masing," katanya.

Sebelumnya, kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah "flare" dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.

 Petugas pengamanan kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tidak masuk ke dalam lapangan dan mengejar pemain. Dalam proses itu, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.

Baca Juga: Bripka Andik Purwanto Gugur dalam Kerusuhan  Bola di  Stadion Kanjuruhan Malang Terima Kenaikkan Pangkat

Penembakan gas air mata karena para pendukung tim berjuluk "Singo" Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan,  sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Senin, 3 Oktober 2022 akan  dipriksa.

 Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut tragedi yang menewaskan 125 orang ini.

Tim investigasi Polri akan memeriksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC, serta Kadispora Jawa Timur.

"Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini," ujar Dedi, Senin 3 Oktober 2022.

memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion itu. Sejauh ini tim internal Bareskrim yang terdiri dari timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang mulai dari perwira dan Pamen (perwira menengah).

Baca Juga: Komitmen Kilang Kasim Bebas Narkoba di Kawasan  Timur Indonesia

“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” ujarnya.

Dedi menambahkan, tim Inafis dan Labfor juga terus bekerja melakukan olah TKP.

Adapun tim Labfor masih bekerja untuk mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion. Labfor juga memeriksa dan menganalisa 6 buah HP.

“Tiga buah HP teridentifikasi milik korban dan 3 masih proses karena HP tersebut dipassword. Selain itu, tim Inafis dan Labfor nantinya setelah menganalisa CCTV, Tim DVI juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengerukan di dalam dan luar stadion,” terangnya sembari mengatakan bahwa kerja tim investigasi diawasi eksternal dari Kompolnas.

Dedi mengatakan bahwa Inafis Polri bersama DVI juga berhasil mengidentifikasi 125 korban yang meninggal dunia.

Baca Juga: Reva Wanita Korban Penyerangan OTK di Bintuni Ditemukan Selamat

Sementara, korban luka berat ada 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang. Total korban Tragedi Kanjuruhan ada 455 orang.

“Untuk data korban sampai siang ini, korban meninggal dunia sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang,” katanya. ***

Sumber: Istimewa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat