unescoworldheritagesites.com

Kapolri Batalkan Pengangkatan Irjen TM, Segera Tunjuk Kapolda Jatim Baru - News

Irjen TM (Istimewa )

: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit membenarkan, bahwa Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa ( TM ) terlibat narkoba dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan.

Menurut Listyo, pihaknya tidak main-main dengan pejabat ataupun anggota berpangkat apapun yang melanggar UU. Apalagi terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Berikut pernyataan lengkap Kapolri, dalam konferensi pers di ruang Rupatama Polri, Jumat (16/10/2022):

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap, IPW: Coreng Wajah Polri, Kapolri harus Dalami Serius

Saya tegaskan, apapun pangkatnya apa jabatan apa pasti kita tindak tegas karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih.

Dan ini sudah sering saya sampaikan di setiap arahan saya.

Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba berawal dari laporan masyarakat kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek.

Atas dasar tersebut dan minta untuk terus kembangkan dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personil oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP mantan kapolres.

Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM atas dasar hal tersebut kemarin saya perintahkan menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap TM.

Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irnen TM dinyatakan sebagai pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus.

Baca Juga: Profil Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jatim

Kemudian tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman.

Selain itu saya minta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya dari saya minta siapapun itu apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri bahkan sampai Irjen TM sekalipun saya minta untuk diproses tuntas.

Dan terus dikembangkan jadi ada dua hal proses etik dan proses pidana dan ini tentunya sebagai bentuk keseluruhan kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah narkoba

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat