unescoworldheritagesites.com

Penandatanganan MoU Guna Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat - News

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

 

 

: Seringkali instansi pemerintah dan badan usaha milik negara dihadapkan pada masalah hukum perdata dan tata usaha Negara (Datun). Kendati ada bagian hukum di institusi pemerintah atau BUMN/BUMD, seringkali mereka rada kagok manakala benar-benar berhadapan di depan meja hijau.

Untuk mengantisipasi hal semacam, permasalahan perdata, baik internal maupun eksternal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan mencoba menggandeng kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Mereka kemudian membuat penandatanganan Memory of Understanding (MoU) antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, dengan Direktur RSUD Tarakan, drg Dian Ekowati MARS,  yang berlangsung di RSUD Tarakan Jalan Kyai Caringin No.7 Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Jumat, (18/11/2022).

Baca Juga: Kejaksaan Agung - Kemendag Buat MoU Hindarkan Korupsi Saat Ekspor-Impor

“Penandatanganan MoU ini adalah bentuk kerja sama dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum baik di bidang hukum perdata maupun tata usaha negara kepada RSUD Tarakan,’ ujar Kajari Jakpus Bima Suprayoga melalui Kasi Intel Bani Immanuel Ginting.

Melalui MoU ini dharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Kejari Jakpus  dengan RSUD Tarakan. “Prinsipnya, kerja sama ini sebagai upaya memberikan pelayanan yang terbaik,” tuturnya.

Selanjutnya yang berinteraksi dari Kejari Jakarta Pusat ke RSUD Tarakan seksi Datun Kejari Jakarta Pusat. Apabila harus tampil ke persidangan sebagai mendampingi pihak RSUD Tarakan, kecenderungannya Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seksi Datun.

Baca Juga: Indonesia Dan Arab Saudi Terus Percepat Penyelesaian MoU Penempatan PMI

Hadir dalam penandatangan MoU tersebut, Kasi Datun Yustina EK, SH MH serta para Jaksa Pengacara Negara atau JPN Kejari Jakarta Pusat. Sedangkan dari RSUD Tarakan dihadiri, Wakil Direktur Pelayanan, dr Weningtyas Purnomorini MARS, Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan, drg Alifianti Lestari, MARS, para Kepala Bidang dan Kepala Bagian RSUD Tarakan.

Melalui MoU tersebut dharapkan dapat ditingkatkan sinergi antara Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan RSUD Tarakan ke depan sehingga semakin lebih baik dan memberi kemanfaatan.****

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat