unescoworldheritagesites.com

Kejaksaan Agung - Kemendag Buat MoU Hindarkan Korupsi Saat Ekspor-Impor - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Mendag Zulkifli Hasan usai tandatangan MOU

 

: Kendati kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng dan impor besi baja tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kejaksaan Agung dan Kementerian Perdagangan menilai perlu dan penting menandatangani nota kesepahaman guna melakukan pengawasan di sektor penerimaan negara seperti ekspor-impor berbagai jenis barang.

"Kami (Kejaksaan Agung) dengan Pak Mendag melaksanakan penandatanganan kesepahaman bersama antara Kejaksaan Agung dengan Kemendag. Tujuannya  adalah sinergitas, kolaborasi  untuk memperbaiki yang ada dan jangan sampai terulang kembali," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jumat (16/9/2022).

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap Kemendag, utamanya di sektor ekspor dan impor. Dia mengatakan tujuan pengawasan ini agar kasus dugaan tindak pidana korupsi tidak terulang lagi di Kemendag.

“Utamanya adalah bagaimana kami melakukan ekspor-impor dengan tidak salah,” kata Burhanuddin.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Impor Besi Baja Rugikan Negara Triliunan Rupiah Segera Disidangkan

Berdasarkan informasi yang diterimanya, masih ada oknum di Kemendag yang nakal. Itu sebabnya, tim penyidik Korps Adhyaksa akan mencari dan menertibkan oknum nakal di Kemendag tersebut.

Lingkup nota kesepahaman tersebut  meliputi pertukaran data dan/atau informasi, pengamanan pembangunan strategis di bidang perdagangan, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, koordinasi penanganan pengaduan masyarakat, pengawasan dan penegakan hukum, koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset di dalam maupun luar negeri, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan bentuk kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak.

Selanjutnya bakal ada transparansi dan benar. “Benar itu bukan penilaian saya dan dirjen. Karena itu perlu pendapat hukum dari Kejaksaan Agung,” kata Zulhas. Menurut Zulhas, Kemendag memiliki peran vital untuk menunjang pekerjaan kementerian di sektor lain. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengamanatkan kepada Kemendag agar memastikan ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau.

Baca Juga: Pemerintah Didukung Pelaku Usaha Untuk Mengendalikan Impor Dan Harga Besi Baja
Sayangnya, lanjut dia, maraknya kasus dugaan korupsi yang terjadi sebelum kepemimpinannya membuat banyak pejabat tidak berani untuk mengambil keputusan penting. Oleh karena itu, MoU tersebut sangat penting dalam menunjang dan memperbaiki kinerja Kemendag ke depannya. “Kalau teman-teman (di Kemendag) ragu akan menghambat. Nah dengan MoU ini Kemendag akan bekerja dengan baik transparan dan terbuka. Apalagi, sudah bisa berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan,” kata Zulkifli.

Nota kesepahaman ini berlaku selama 3 (tiga) tahun, terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang. Kecuali apabila para pihak memutuskan untuk mengakhiri nota kesepahaman sebelum berakhirnya jangka waktu tersebut.

"Kita tahu di Kemendag memang ada masalah. Saya berterimakasih banyak sudah di MoU itu artinya saya sudah diterima. Kita ingin bekerja baik, bekerja transparan, terbuka tetapi juga cepat. Kalau begini kami sudah bisa nanti langsung koordinasi dengan kejaksaan," kata Menteri Perdagangan Zulfikli Hasan.

Penguatan kelembagaan dengan menggandeng aparat penegak hukum sehingga birokrasi mempunyai kenyamanan dan ketenangan dalam menjalankan tugas pokok dan kewenangan kementerian/lembaga dinilai penting.

"Jangan sampai salah lagi. Masa jatuh dua kali. Justru ini kita perlu pendapat, perlu supervisi dari kejaksaan agar nanti kita mengambil langkah itu benar dan tidak terulang lagi kesalahan yang kemarin itu, dan kejadian tersebut sungguh diharapkan tidak terulang lagi," harap Zulhas. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat