unescoworldheritagesites.com

Pelapor Video Seks Gisel dan Nobu Ada yang Sudah Damai Masih Banyak Belum - News

Pelapor Video Seks Gisel dan Nobu Ada Yang Sudah Damai Masih Banyak Belum (Istimewa)


: Pelapor kasus Video Seks Gisel dan Nobu bernama Pitra Rumadoni telah berdamai untuk tak melanjutkan kasus ini.

Meskindemikian Pitra menyebut masih banyak pelapor lain yang sepertinya belum mai berdamai.

"Saya belum tahu pelapor lain berdamai ayau tidak Jujur pelapornya banyak. Karena laporan tersebut disatukan. Saya nggak tahu pelapor yang lain damai atau tidak," kata Pitra Romadoni.

Baca Juga: Lirik Lagu Tua Tua Keladi - Anggun C Sasmi

Dua tahun berselang sejak internet dihebohkan dengan video seks Gisel dan Nobu. Kasus tersebut masih bergulir.

Kini sudah ada pelapor yang memilih buat berdamai dan memaafkan. Dia adalah Pitra Romadoni.

Diberitahukan oleh Pitra, secara pribadi dia sudah membuka pintu maaf buat tersangka dalam kasus tersebut.

Namun   karena pelapor dalam kasus video seks Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes ini banyak, dia tidak bisa bicara mewakili semua orang.

"Jujur pelapornya banyak, karena laporan tersebut disatukan. Saya nggak tahu pelapor yang lain damai atau tidak," kata Pitra Romadoni saat ditemui wartawan belum lama ini.

Baca Juga: Besarnya Kekuasaan Ferdy Sambo di Kepolisian Bikin Hakim Geleng Kepala

Selama kasus ini bergulir, Gisel dan Nobu sempat ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya pun harus menjalani wajib lapor selama dua kali seminggu saat itu.

Namun usaha Pitra Romadoni melaporkan Gisel dan Nobu demi menyelamatkan moral publik ini nyatanya tak diterima baik oleh semua orang. Tidak sedikit netizen memberikan cacian kepadanya.

Sejak awal, Pitra tak ambil pusing soal komentar netizen. Kini setelah berselang cukup lama, dia akhirnya bicara sudah memilih damai.

Ditegaskan oleh dia juga, polisi belum memberikan surat mengenai status kasus ini apalah sudah SP3. Namun bagi Pitra, secara pribadi kasus ini sudah selesai.

Baca Juga: Masyarakat Diingatkan Waspada karena Saat ini Bencana Alam sedang Menerpa Sebagian Wilayah Indonesia

"Diserahkan ke penyidik saja. Kalau sudah SP3, alhamdulillah berarti sudah selesai kasusnya," kata dia.

"Saya belum dapat suratnya. Saya kira perkara ini sudah selesai, karena apa? Penyebar sudah dipidana dan dilakukan penahanan, sudah vonis. Terlepas penyidik membuka kasus baru itu kewenangan penyidik," katanya.

Pelapor hanya membuat  laporan polisi akun yang menyebar konten asusila.

"Terlepas siapa pemeran, itu kewenangan penyidik. Terkait laporan saya ke penyebar sudah selesai. Ya saya kira damai-damai saja," katanya . ***

Sumber: Istimewa

Baca Juga: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono berikut Profil dan Biodata

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat