: Sat Reskrim Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Parado Rato Jum,at 02/11/22 Sekira Pukul 17.00. Wita. Pelaku berinisial MI (19) laki-laki diduga kuat mencuri motor Yamaha Mio milik ST (36) laki-laki warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka dari Bima, Rabu (7/12/2022) menjelaskan, atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp7000.000.
“Peristiwa ini berawal dari korban berangkat dari Desa Ngali hendak ke Desa Parado Wane untuk bertani bawang. Sesampainya di tempat tujuan korban menitipkan dan menyimpan sepeda motornya di bawah kolong rumah panggung AK warga setempat. Selanjutnya korban menuju lahan bawangnya dengan berjalan kaki.,” kata Adib.
Baca Juga: Melawan Petugas, Residivis Curanmor Tumbang Terkena Timah Panas
Dikatakan Adib, sekitar pukul 06.00 Wita, korban ditelpon oleh AK bahwa sepeda motor miliknya telah hilang. Mendengar itu korban pun kembali ke rumah AK guna memastikan hal tersebut. Setelah memastikan bahwa motornya raib korban kemudian pulang ke Desa Ngali memberitahukan kejadian pencurian tersebut kepada keluarganya.
Baca Juga: Ulah Resti Destami Arifin yang Jadi Terduga Pelaku Utama Curanmor, Bikin Heran Para Korbannya
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp7.000.000. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut Polsek Woha. Dengan adanya kejadian pencurian tersebut anggota Polsek Woha melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Tidak lama kemudian petugas mendapat informasi terkait keberadaan sepeda motor korban yang dibawa pelaku.
Tanpa membuang waktu petugas langsung bergegas menuju ke TKP dan sesampainya di TKP tepatnya di Desa Parado Rato yang merupakan tempat tinggal pelaku, petugas langsung menangkap pelaku.
“Pada saat dilakukan penangkapan terduga tidak melakukan perlawanan. Setelah itu pelaku bersama barang bukti langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Adib. ***