unescoworldheritagesites.com

Penyidik KPK Masih Mengembangkan Kasus Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron - News

tersangka Bupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron

 

 

 

: Setelah menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron (ALAI) dengan lima kepala dinas, penyidik KPK masih terus mengintensifkan pengusutan suap jual beli jabatan. Selain untuk melengkapi penyidikan dan berkas para tersangka tersebut, penyidik lembaga antirasuah masih belum menuntup kemungkinan adanya tersangka baru terkait kasus sama.

Penahanan Bupati dan ke-5 kepala dinas untuk 20 hari ke depan. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Dia menyebut penyidik telah memiliki bukti yang cukup.

"Terkait dengan kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan karena buktinya juga sudah cukup," kata Firli, Kamis (8/12/2022).

Firli menyebutkan suap yang diterima Bupati Bangkalan antara Rp 50 juta sampai Rp 150 juta. Salah satunya uang suap tersebut dipakai untuk membayar lembaga survei elektabilitas.

"Melalui orang kepercayaannya, tersangka ALAI kemudian meminta komitmen 'fee' berupa uang pada setiap ASN yang berkeinginan untuk bisa dinyatakan terpilih dan lulus dalam seleksi jabatan tersebut," tutur  Firli.

"Di samping itu, tersangka Abdul Latif juga diduga menerima pemberian lainnya diantaranya dalam bentuk gratifikasi dan hal ini akan ditelusuri dan dikembangkan lebih lanjut oleh tim penyidik," ujar Firli.

Baca Juga: KPK Belum Pastikan Waktu Pelaksanaan Upaya Paksa Penahanan Dalam Kasus Bupati Bangkalan

Bupati Bangkalan ALAI dan lima tersangka lainnya ditahan  masing-masing di rutan KPK di Gedung Merah Putih; AYL ditahan di rutan KPK pada cabang POMDAM Jaya Guntur; WY ditahan di rumah tahanan negara KPK pada POMDAM JAya Guntur; AM ditahan di rumah tahanan negara KPK pada POMDAM JAya Guntur; HJ ditahan di rutan KPK di Kavling C1 dan SH ditahan di rutan KPK di Kavling C1.

Sebagai tindak lanjut dari meringkuknya ALAI di balik terali besi tersebut, Mohni Wakil Bupati Bangkalan, Kamis (8/12/2022), ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan.

Penunjukan Mohni sebagai Plt. Bupati Bangkalan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur yang diberikan oleh Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Mohni mengatakan bahwa pihaknya bakal segera menuntaskan program yang belum selesai karena menjelang akhir tahun 2022. Kata Mohni program yang belum selesai seperti Bantuan Sosial dan Program Pembangunan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat