unescoworldheritagesites.com

Firli Bahuri: KPK Tetap Gencarkan Operasi Senyap Tindak Tersangka Korupsi - News

Ketua KPK Firli Bahuri

 

: Kendati Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK justru memberi citra buruk Indonesia di dunia internasional, Ketua KPK Firli Bahuri tetap mengingatkan jajarannya untuk tidak ragu menggelar operasi senyap atau OTT. Dia menilai OTT harus digiatkan sebagai salah satu bentuk kerja KPK di bidang penindakan tersangka korupsi.

“Saya memerintahkan segenap insan KPK jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi termasuk OTT,” kata Firli di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seusai upacara peringatan Hari Bhakti ke-20 KPK, Selasa (27/12/2022).

Dia mewanti-wanti jajarannya bahwa tugas KPK waktu mendatang akan makin berat. Maka, Firli berpesan kepada seluruh jajarannya agar tidak ragu bekerja, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena KPK merupakan salah satu lembaga negara dalam lingkup eksekutif. Dia pun memastikan KPK tidak terpengaruh oleh kekuasaan manapun serta tidak akan tunduk ke siapapun dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Baca Juga: ICW: OTT Tak Boleh Dicampuri Kekuasaan Mana Pun, Termasuk Eksekutif

Firli Bahuri KPK tidak hanya fokus pada kerja di bidang penindakan saja. Melainkan akan terus menggencarkan pendidikan antikorupsi atau pencehanan kepada masyarakat luas demi membentuk karakter antikorupsi dalam diri tiap anak bangsa sejak dini.

“Pencegahan korupsi akan terus dilakukan KPK dengan didukung kajian, telaah, serta memberikan rekomendasi mengenai perbaikan sistem. Hal itu diharapkan dapat menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi,” tuturnya.

“Penindakan, pencegahan, maupun pendidikan dilakukan secara simultan dan terintegrasi. Masyarakat dilibatkan bersama dengan aparat hukum, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMD/BUMN dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Firli.

Selanjutnya Firli Bahuri membeberkan hasil kinerja KPK selama 20 tahun berdiri. Lembaga antirasuah itu telah menetapkan 1.519 orang sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Syarifuddin Sebut OTT Momentum Perbaiki Performa Lembaga Peradilan

Menurut Firli, KPK saat ini menjalankan trisula strategi pemberantasan korupsi dengan orkestrasi pemberantasan korupsi melibatkan semua kamar kekuasaan, baik itu eksekutif, legislatif, yudikatif, dan partai politik untuk turut serta memberikan peran melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi.

"Dalam orkestrasi ini KPK bersama segenap elemen masyarakat, berusaha mewujudkan masyarakat Indonesia yang memiliki budaya antikorupsi," tuturnya.

KPK telah banyak melakukan upaya pemberantasan korupsi. "Penyelidikan sebanyak 1.507 perkara, penyidikan 1.350 perkara, penuntutan 1.305 perkara, inkracht 902 perkara, eksekusi 943 perkara, dan tersangka 1.519 orang," ungkapnya.*** 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat