unescoworldheritagesites.com

KPK Siap Pastikan Status Hukum Beberapa Orang Hasil OTT di Benteng Terakhir Lembaga Peradilan - News

Mahkamah Agung

: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memastikan status hukum beberapa orang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) lembaga atirasuah benteng terakhir lembaga peradilan tepatnya di Mahkamah Agung (MA), Rabu (21/9/2022) malam hingga Kamis (22/9/2022). Namun belum diperoleh kepastian siapa-siapa saja yang digiring ke KPK dari MA.

Saat ini pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut  tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring OTT tersebut.

KPK sendiri baru sebatas  membenarkan telah melakukan  OTT terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam kepengurusan perkara disebut-sebut perdata di MA. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron belum bisa memberi penjelasan secara rinci. Dia baru bisa mengungkapkan bahwa  penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.

"Ya benar,  KPK sampai  ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang terkait pengurusan perkara di MA," kata Ghufron, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Didukung, Langkah Ombudsman Lakukan OTT Pelayanan Publik Di Jateng

Dia belum bisa memastikan perkara mana yang diurus beberapa orang tersebut.  “Yang kami tahu baru sebatas berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA,” katanya.

Ghufron mengatakan, OTT tersebut dilakukan di dua wilayah yakni Jakarta dan Semarang. Dalam operasi itu, lembaga antirasuah telah mengamankan sejumlah orang dan sejumlah mata uang asing. Penyidik KPK disebutkannya masih mengembangkan dugaan korupsi tersebut.

Ghufron meminta masyarakat bersabar karena tim lidik masih memeriksa pihak terkait guna memperjelas dugaan perbuatan para pelaku.

Kabag Pemberitaan KPK,  Ali Fikri, Kamis (22/9/2022), menyebutkan dalam OTT itu KPK menyita sejumlah barang bukti. "Dari OTT  ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," kata Ali.

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Dr Andi Samsan Nganro SH MH mengaku institusinya pun belum mendapatkan informasi resmi soal adanya beberapa orang terkena OTT KPK yang tengah terlibat kepengurusan perkara di MA.

Baca Juga: Masih Bebas Meski Terbukti Bersalah oleh MA Atas Kasus Suap, Warga Laporkan Walikota Malang Sutiaji ke KPK

"Kami belum tahu itu, belum ada penjelasan resmi yang kami terima. Kita tunggu sama-sama sajalah untuk memastikan kebenaran informasi itu, kami sendiri di MA belum tahu," kata Wakil Ketua MA bidang Yudisial itu, Kamis (22/9/2022).

Informasi yang berkembang menyebutkan beberapa orang yang ditangkap itu adalah staf dan panitera di MA. Antara lain berinisial D dan J. Diinformasikan tidak ada hakim agung.

Andi Samsan Nganro menyebut informasi masih simpang-siur. Dalam kondisi itu, MA menunggu informasi resmi dari KPK. "Kami masih menunggu kebenaran informasi di MA. Infonya pegawai, ya daripada simpang-siur, kita tunggu saja yang resmi dan yang akurat dari KPK," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat