unescoworldheritagesites.com

Pelakunya Keponakan Majikan, Polda Metro Ungkap Kasus Pembunuhan ART - News

Kabid Humas PMJ Kombes Zulpan memberi keterangan pers didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Panjiyoga terkait pembunuhan ART di Pondok Ranggon  (Sadono )

:  Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan ART berinisial SL (43) yang dibunuh mengenaskan. Korban dibunuh di rumah majikannya, seorang dokter di Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

"Tersangka pembunuh berinisial MMD (26).Dia masih keponakan sang dokter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda, Senin (9/1/2022).

Tersangka MMD  ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal berlapis. 

Baca Juga: Ahli Kriminologi; Dugaan Pelecehan Seksual Tidak Bisa Dijadikan Motif Pembunuhan Berencana

Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dengan pidana pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

SL ditemukan tewas di rumah majikannya di kawasan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Polisi menyebutkan pelaku merupakan keponakan dari majikan korban.

Baca Juga: Tabir Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J Semakin Terkuak

"Masih ada hubungan dengan bapak pemilik rumah, keponakanlah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga.

Panjiyoga mengatakan pelaku ditangkap pada Sabtu (7/1/2022)di wilayah Jombang, Jawa Timur. Saat ini pelaku sudah diamankan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

"(Ditangkap) di Jalan Tol Trans Jawa, Kabupaten Jombang, Jawa Timur," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang ART di kawasan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, ditemukan tewas bersimbah darah. Disebutkan korban tewas mengenaskan dengan bekas luka di bagian perut.

Sesuai keterangan kasat Reskrim Jakarta timur AKBP Ahsanul Muqqafi, korban ditemukan tewas oleh pemilik rumah pada Jumat (6/1), sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu saksi yang baru masuk sudah melihat korban bersimbah darah tergeletak di atas meja, tutup Zulpan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat