unescoworldheritagesites.com

Tabir Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J Semakin Terkuak - News

sidang terdakwa Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf

: Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, Selasa (29/11/2022), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, diprediksi semakin seru dan menarik sekaligus kian terkuak dugaan pembunuhan berencana tersebut dilakukan kedua terdakwa.

Namun hal itu terjadi apabila saksi-saksi mahkota (terdakwa dalam kasus perintangan) memberikan keterangan sebagaimana saat bersaksi dalam kasus terdakwa Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Senin (28/11/2022). Hanya menjadi pertanyaan, masih seberani itukah mereka di hadapan Ferdy Sambo?

Terdakwa Putri Chandrawathi sudah bisa hadir secara langsung, sudah tidak Covid-19 lagi. Terdakwa mengenakan atasan warna hitam dibalut rompi tahanan. Dia dengan suaminya  menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dalam satu ruangan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Dalam sidang, Senin (28/11/2022), mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin, mengaku tak percaya melihat rekaman CCTV rumah Ferdy Sambo yang memperlihatkan Brigadir Yoshua Hutabarat masih hidup. Sebab dalam rekaman CCTV itu Yosua terlihat masih hidup dengan memakai kaus putih, namun saat diautopsi memakai kaus warna merah yang ternyata berlumuran darah.

Baca Juga: Terdakwa Richard Eliezer Benarkan Seluruh Keterangan Saksi Pelapor Kamarudin Simanjuntak

Arif menceritakan dirinya bersama Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo meminjam teras rumah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan R Soplanit untuk menonton rekaman CCTV. CCTV itu merekam suasana di Komplek Polri Duren Tiga yang menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan Yoshua.

Arif mengatakan sebelumnya dirinya sudah mendengar keterangan dari Kapolres Jakarta Selatan saat itu Kombes Budhi Herdi Susianto terkait kronologi peristiwa penembakan di rumah dinas eks Kadiv Propam Ferdy Sambo. Namun, saat rekaman CCTV diputar, dia mendapati kondisi yang berbeda dengan keterangan Budhi.

Saat menonton video, kata Arif, Chuck yang pertama menyadari Yoshua masih hidup. Di CCTV itu, Yosua berjalan mengenakan kaus putih. "Awalnya saya menganggap itu sudah sesuai kronologis sesuai yang disampaikan Kapolres Jaksel di TV. Lalu Chuck menyampaikan 'Lho, Bang, itu Yoshua! Kok masih hidup?'," kata Arif menirukan ucapan Chuck.

Arif meminta Chuck menunjukkan posisi Yoshua. Chuck menunjukkan Yoshua di video CCTV itu mengenakan kaus putih. Chuck mengetahui itu karena mengenal Yoshua.

Baca Juga: Pembela Terdakwa Ricard Eliezer Tidak Berkeberatan dengan Surat Dakwaan JPU

"'Yang mana Yoshua?'. 'Itu, Bang, kaus putih'," ucap Arif menirukan percakapan dengan Chuck.

Arif saat itu sempat tak percaya orang yang dalam video itu adalah Yoshua. Sebab, Arif mengaku melihat Yoshua memakai kaus merah saat dilakukan autopsi di RS Polri. Namun, Chuck bersikeras dan yakin orang dalam video itu adalah Yoshua.

"Setahu saya kausnya merah, 'saya lihat (saat) diautopsi kausnya merah'. 'Nggak, Abang, itu Yoshua pakai kaus putih, saya tahu'," kata Arif.

Eks Kaden A Ropaminal, Kombes Agus Nurpatria, mengaku baru tahu skenario palsu mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo soal peristiwa tembak-menembak dari mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan. Kepada Agus, Hendra mengatakan semuanya sudah dibohongi oleh Sambo.

Agus dan Hendra sempat ditempatkan dalam tempat khusus (patsus) lantaran melanggar etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir N Yoshua Hutabarat. Sebelum di patsus, Hendra menelepon Agus dan mengatakan sudah dibohongi oleh Sambo.

Baca Juga: Saksi Karyawan Bank Benarkan Uang Rp 200 juta Mengalir ke Rekening Ricky Rizal Setelah Brigadir J Tewas

"Waktu itu sebelum di patsus Pak Hendra telepon saya, Pak Hendra bilang 'Gus kita dikadalin," kata Agus. "Maksudnya apa dikadalin?" tanya pengacara Eliezer, Ronny Talapessy. "Dibohongin, saya sempat mengumpat juga' kita dikadalin, Bang'," kata Agus.

Agus tentu saja merasa sangat kecewa. Dia pun melampiaskan kekecewaannya dengan mengumpat. "Bagaimana perasaan saksi?" tanya Ronny. "Saya kecewa," jawab Agus. "Reaksi saudara saksi?" tanya Ronny. "Itu saya mengumpat 'masak kita dikadalin'," jawab Agus.

Eks Kabag Gakkum Provost Divpropam Polri, Kombes Susanto Haris kaget bukan main saat diperintah merapat ke rumah dinas Ferdy Sambo. Sebab, dia diperintah membawa senjata laras panjang dan body face atau rompi anti peluru.

Perintah itu didapat Susanto ketika menghadap ke ruangan atasannya Mantan Kepala Biro Provos Polri Brigjen Benny Ali, selepas mengerjakan presentasi pemaparan untuk jajaran Biro Provost.

"Kami dipanggil oleh Spri Pak Karo Provost Brigadir Made disuruh menghadap segera ke ruang Karo Provost di lantai dasar," kata Susanto.

Saat memasuki ruangan kerja Karo Provost, Susanto diminta bersiap untuk merapat ke rumah dinas Ferdy Sambo. Lengkap dengan laras panjang dan rompi anti peluru. "Saya menghadap dengan berpakaian dinas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat