unescoworldheritagesites.com

Café di Lombok Barat Buka Lagi, Tim Penertiban Pemda Lobar Amankan Miras - News

Cafe Ilegal di Lombok Barat ditertibkan, petugas amankan Miras. (Suara Karya/Istimewa)

: Meski operasional sejumlah café yang ditengarai meresahkan masyarakat di kawasan wisata Suranadi, Lombok Barat sudah ditup Tim Penertiban dari Pemda Lombok Barat (Lobar), namun sebagian café tersebut masih ada yang membandel. Café-café tersebut banyak yang masih nekat buka dengan menjual berbagai merk minuman keras (Miras).

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Narmada Kompol I Nyoman Nursana Rabu (11/1) mengungkapkan, sebelumnya Selasa (10/1), Polres Mataram bersama sinergitas tiga pilar kembali melakukan penertiban cafe ilegal di wilayah Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Dalam penertiban tersebut berhasil diamankan barang bukti 10 botol tuak, Bir Bintang 2 botol, Guiness Smooth 2 botol dan Arjuna Kencana 5 botol. Selain itu juga diamankan terduga perempuan yang sedang berada di cafe berjumlah 8 orang, selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Pol PP Lobar dan akan dilakukan pembinaan.

Baca Juga: Berantas Miras, Polsek Empang, Sumbawa Sita Puluhan Botol Arak

“Dalam operasi penertiban ini masih ditemukan beberapa kafe ilegal atau tak berizin yang buka. Di antaranya Cafe Bunut Ngereng, Cafe Pondok Gede, Cafe Slemor dan Cafe Cilok yang disinyalir meresahkan masyarakat,” kata Kapolsek.

Baca Juga: Lagi Pesta Miras di Kuburan, Sekelompok Remaja Diciduk Polisi

Dikatakan, café-café tersebut dikabarkan oleh masyarakat sekitar masih tetap memaksa buka. Namun diam-diam beroperasi kembali.

Untuk diketahu, sebanyak 43 cafe ilegal sudah ditutup pada 28 Desember 2022. Namun ternyata ada sebagian pengusaha kafe yang nekat melawan kebijakan pemerintah tersebut. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat