unescoworldheritagesites.com

Pelaku Rusak Jaringan Mesin ATM, Setengah Miliar Uang Dikuras - News

Dir Krimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan.  (Suara Karya/Hernawardi)

 

: Pelaku pembobolan Uang dalam Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terjadi lagi di Mataram menimpa Bank NTB Syariah. Peristiwa pembobolan ATM ini dilakukan dengan metode ‘Jackpotting” cara baru dan terorganisir yang dilakukan terduga pelaku untuk membobol uang nasabah dalam ATM.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada Jumat 23 Desember 2022 yang lalu sekitar pukul 2.00 dini hari hingga pukul 4.00. Wita di di Jalan Energi, Lingkungan Karang Panas, Kelurahan Ampenan, Kota Mataram.

Tidak tanggung-tanggung uang senilai Rp528 juta raib digondol pelaku saat kejadian turun hujan deras. Pelaku memanfaatkan moment tersebut melakukan tindak kejahatan.

 

Baca Juga: Cara Top Up ShopeePay Lewat BCA, Lengkap dari ATM hingga Mobile Banking

Dalam keterangan resminya diterima media ini, Jumat (3/2), Dir Krimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan menjelaskan, kasus pencurian dengan tehnik jackpotting ini pun tengah diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda NTB.

 

Baca Juga: Cara Ambil Uang di ATM Mandiri Tanpa Kartu, Cepat dan Praktis Anti Ribet

Dikatakan, kasus ini dilaporkan oleh Ahmad Risqon Sani, Pimpinan KCP Bank NTB Syariah Cakranegara (tim unit pengelola ATM di Kota Mataram). Pihaknya langsung melakukan serangkaian pemeriksaan, seperti meminta keterangan dari saksi, korban, dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami telah melakukan audiensi atau klarifikasi langsung kepada korban bersama dengan Tim Subdit III Jatanras. Ini akan menjadi dasar kami untuk melakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Teddy.

Menurutnya, kejadian pencurian dengan tehnik “jackpotting” ini terjadi pada pelaku menjalankan aksinya dengan modus menutup CCTV yang terpasang di gerai ATM tersebut. “Pelaku melakukan aksinya diduga dengan cara ‘jackpotting’. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp528 juta,” imbuhnya.

Dikatakan, dari serangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan, polisi sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti, diantaranya rekaman CCTV, dokumen jurnal ATM, dan dokumen setoran uang pada mesin ATM.

“Polisi masih terus berupaya mengungkap pelaku. Kita tugaskan Tim Jatanras untuk menyelidiki pelaku. Pencurian dengan metode ini sebuah cara mengambil uang pada mesin ATM tanpa melalui transaksi yang sah. Pelaku menjalankan metode ini dengan mengakses perangkat keras dan jaringan pada mesin ATM,” Teddy menjelaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat