unescoworldheritagesites.com

Minimalkan Pelanggaran Berlalulintas, ETLE Menjadi Budaya Anti Koruptif dan Transformasi Mindset - News

Polda Metro Jaya terus mengembangkan ETLE, baik untuk edukasi masyarakat maupun penindakan guna mewujudkan budaya disiplin berlalulintas. (istimewa )

:  Dalam meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum berlalu lintas Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan terkait penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan ETLE merupakan Implementasi teknologi yang dapat mencatat pelanggaran berlalu lintas secara elektronik, dengan memberikan penerapan hukum yang sama kepada Masyarakat.

”Kita ketahui, ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik. ETLE memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pihak yang berpartisipasi dalam lalu lintas. (Equality),” ucap Kombes Pol Trunoyudo pada Jumat, (17/02/2023).

Baca Juga: Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE Guna Hindari Pungli dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berkendara

Lanjutnya, ETLE dinilai dapat memberikan efek kepada pelanggar guna menyadarkan masyarakat dalam berlalu lintas juga dapat menghidari penyalahgunaan wewenang petugas lapangan.

“Pada hakekatnya, ETLE juga bertujuan untuk memberikan efek deteren kepada pelanggar serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan kedisiplinan berlalu lintas, termasuk upaya menghindari penyalahgunaan wewenang petugas di lapangan.,” jelasnya.

Baca Juga: Gunakan Kamera ETLE, Sasaran Operasi Keselamatan Jaya Fokus Pelanggaran Lawan Arus dan Penggunaan Starbo

Trunoyudo yakin bahwa ETLE mampu membantu tugas kepolisian lainnya seperti penguraian kemacetan, deteksi dini dalam mengantisipasi kegiatan masyarakat.

“Pengembangan dan penambahan perangkat etle, juga diharapkan mampu membantu tugas kepolisian lainnya diantaranya, dalam penguraian kemacetan, deteksi dini antisipasi kegiatan masyarakat, serta kegiatan masyarakat lainnya,” ujarnya.

“Selain itu pemanfaatan etle juga menunjang tugas kepolisian lintas fungsi antara lain, reserse dan intelkam. dimana fungsi tersebut berperan dalam bidang operasional. data yang di dapat dari etle dapat disinkronkan dengan data daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencarian barang (DPB),” sambungnya.

Disisi lain, mantan Kabid Humas Polda Jatim ini menegaskan bahwa Polri berupaya menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran hukum dalam berkendara hingga menjadi budaya yang baik, terutama merealisasikan budaya anti koruptif.

“Budaya anti Koruptif juga harus direalisasikan selain disiplin dan sadar hukum, teknologi etle dapat juga digunakan untuk mengungkap tindak kejahatan lainnya antara lain curas, curanmor, perkelahian antar kelompok remaja dan lainnya,” tegasnya.

Ditambahkannya, data pelanggaran ETLE akan disinkronkan dengan SKCK untuk menjadi bahan catatan perilaku dalam berkendara.

“Data ETLE juga dapat disinkronkan dengan data surat keterangan catatan kepolisian (skck) hal ini akan membuat pelanggar tercatat perilakunya dalam berkendara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat