unescoworldheritagesites.com

FKUB Kota Bekasi Gencar Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri - News

FKUB Kota Bekasi gencar melakukan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri. (FOTO: Humas Setda Kota Bekasi)

: Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi terus melakukan upaya sosialisasi yang intensif di seluruh wilayah Kecamatan se-Kota Bekasi mengenai Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama.

Sosialisasi ini mencapai puncaknya pada hari ini, dengan kehadiran Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Ketua FKUB, Abdul Manan, dan Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya. Acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh Lurah se-Kecamatan Bekasi Selatan.

Dalam tema "Dengan Sosialisasi Moderasi Beragama, Kita Capai Harmoni Nomor 1 di Indonesia," tujuan utama adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjalin dan menjaga kerukunan antar umat beragama. Harapannya, Kota Bekasi dapat meraih peringkat pertama sebagai Kota Toleran se-Indonesia pada tahun 2024, setelah sebelumnya berhasil meraih peringkat ketiga dari Setara Institute.

Baca Juga: NP Connect 2023, Event Ketenagalistrikan PLN Nusantara Power Digelar di JCC

Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi, menyampaikan, "Menjalin dan menjaga kerukunan umat beragama tidak kalah pentingnya dengan menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara melalui implementasi nilai-nilai luhur Pancasila." Beliau juga menekankan pentingnya memperkuat dan mempertahankan keutuhan NKRI, mengingat keberagaman suku, ras, dan agama di Kota Bekasi.

"Kota Bekasi adalah kota yang heterogen dimana masyarakatnya terdiri dari beragam suku, ras, dan agama, maka dari itu menjaga keutuhan NKRI menjadi sangat penting agar kita semua senantiasa hidup di dalam sebuah keharmonisan tanpa ada perselisihan, dan semuanya memahami akan berbagai perbedaan," tambah Tri Adhianto.

Terakhir, Wali Kota Bekasi mengungkapkan harapannya, "Pemerintah Kota Bekasi memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan kegamaan sehingga saya berharap kemudahan ini bisa mendorong toleransi di Kota Bekasi untuk terus terjaga dan bahkan dapat terus dipertahankan."

Dengan semangat ini, Kota Bekasi terus berkomitmen untuk memelihara kerukunan antar umat beragama demi keharmonian dan keutuhan negara. (ADV) ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat