Oleh: Yacob Nauly
Ada pepatah bijak mengatakan, bagaimana cara kita menjalani kehidupan ini tergantung seperti apa kita memandang kehidupan.
Setiap orang memiliki pandangan atau pemikiran berbeda. Terutama, dalam menjalankan kehidupan ini terkait eksistensi FKUB di Sorong Raya, Papua Barat, misalnya. Tak sedikit orang di daerah ini memandang FKUB sebelah mata. Seolah-olah, tak ada yang istimewa dan dibanggakan dari organisasi persatuan antar umat beragama itu (FKUB, Red).
Padahal, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) diharapkan berperan dalam menciptakan kerukunan masyarakat di wilayah masing-masing. Di daerah lain, peran FKUB dinilai sangat penting untuk mencegah konflik antar umat beragama maupun intra-agama.
Hal itu terungkap dalam diskusi Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantapan Harmonisasi yang digelar sejumlah kementerian dan organisasi sosial keagamaan belum lama ini di Jakarta. Ternyata, FKUB masih diharapkan mampu menjadi fasilitator dan membina masyarakat.
FKUB sendiri perlu melakukan langkah preventif terhadap masalah. Jangan sampai seperti pemadam kebakaran. Warga Sorong Raya, tentu berharap FKUB juga menyentuh sampai tingkat bawah. Pasalnya, meski sudah ada sejak 2006, masih banyak masyarakat yang belum mengerti tugas dan fungsi FKUB.
Publik masih ada yang menganggap FKUB itu bentukan pemerintah saja. Peneliti Balitbang Kementerian Agama Ahmad Syafi'i Mufid menambahkan, konflik berlatar belakang agama di berbagai daerah bisa terjadi salah satunya lantaran kurangnya peran FKUB.
Ia memberi contoh, konflik di sejumlah daerah kurang terlihat peran FKUB. Seharusnya, pertemuan antar pemuka agama rutin digelar dua kali selama sebulan atau satu minggu satu kali. Itu, untuk membahas masalah potensi intoleransi di lingkungan warga. Alasan klasik selama ini yang terdengar adalah minimnya dana.
Seharusnya berawal dari perencanaan atau dibuatkan jadwal pertemuan antar tokoh agama. Dasar jadwal itu FKUB melakukan konfirmasi ke pihak – pihak terkait. Dalam hal ini pimpinan daerah, TNI- Polri, organisasi kepemudaan, perempuan dan stakeholder lainnya.
Potensi Konflik
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) semestinya tidak hanya menjadi "pemadam kebakaran" saat terjadi konflik . Sebaliknya, FKUB harus lebih dulu memiliki pemetaan potensi konflik berbasis agama di lingkungan RT/RW masing-masing.
Pemetaan ini diperlukan, untuk melakukan mitigasi. Sehingga, kerukunan dan kedamaian di suatu daerah dapat terwujud. Pemikiran ini disampaikan sejumlah tokoh masyarakat di Sorong Raya, belajar dari pengalaman konflik di daerah lain.
FKUB itu jangan seperti pemadam kebakaran seperti yang selama ini dipersepsikan oleh negara atau pemerintah. Jadi kalau misalnya sudah ada konflik, sudah meletus, sudah muncul, baru FKUB diminta rapat untuk musyawarah.