unescoworldheritagesites.com

Warga Jatisampurna Tuntut Kompensasi, Ada 600 KK yang Terdampak Proyek Pembangunan Apartemen Majapahit Suites - News

Audiensi perwakilan warga, RT dan RW bersama manajemen Majapahit Suite didampingi Camat, Lurah, Kapolsek, Babinsa dan Distaru Kota Bekask, yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Jatisampurna, pada Jumat (19/1/2024) sore. (FOTO: Dharma/Suarakarya id)

: Tuntutan kompensasi dari warga di lingkungan RW 018, Perumahan Cibubur Residence, Jatisampurna, Kota Bekasi, yang terdampak proyek pembangunan Apartemen Majapahit Suites terus berlanjut. Pasalnya, pihak manajemen proyek The MAJ Group belum memenuhi tuntutan warga sesuai dengan perjanjian awal. 

Hal itu terungkap saat audiensi perwakilan warga, RT dan RW bersama manajemen Majapahit Suite didampingi Camat, Lurah, Kapolsek, Babinsa dan Distaru Kota Bekask, yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Jatisampurna, pada Jumat (19/1/2024) sore.

Pantauan di lokasi hingga berlangsungnya mediasi antara warga dengan pihak manajemen The MAJ, belum menghasilkan kesepakatan bersama terkait kompensasi.

Baca Juga: Ade Puspitasari: Pembangunan Gedung 10 Lantai sebagai Icon Kemajuan Kota Bekasi

Adapun kompensasi itu dampak dari debu dan bising proyek pembangunan Apartemen Majapahit Suite.

Untuk diketahui, kompensasi ini sebelumnya pernah disosialisasi oleh manajemen Majapahit Suite terkait revitalisasi sport center di wilayah RW 018, bersamaan dengan awal pelaksanaan pbangunan Apartemen Majapahit Suite.

Salah satu perwakilan warga, Andi menyampaikan, warga sangat terdampak dengan adanya proyek Apartemen Majapahit Suite. Seharusnya, lanjut dia, pengembang apartemen memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak langsung proyek tersebut.

Baca Juga: Disiapkan Rekayasa Lalu Lintas pada Harlah NU di GBK

"Kita warga yang terdampak proyek jangan sampai ada yang dirugikan," tegasnya kepada awak media, Jumat (19/1/2024).

Menurut Andi, warga yang rumahnya terdampak langsung oleh proyek tersebut 

menuntut kompensasi yang dianggap sebanding dengan nilai kerugian yang mereka alami.

Baca Juga: Pemilu 2024, Satpol PP Mulai Rapikan APK Caleg

Namun kesiapan pengembang proyek belum bisa memberikan kompensasi yang adil kepada warga yang terdampak. 

"Kompensasi yang ditawarkan masih belum memadai untuk mengganti kerugian dan ketidaknyamanan yang dialami warga," tuturnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat