unescoworldheritagesites.com

Usai Jabatan Rektor Diperpanjang, Kini Pejabat Struktural UNS Dirombak - News

Kampus UNS Solo (Endang Kusumastuti)

: Usai jabatan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Jamal Wiwoho, diperpanjang melalui SK Mendikbud Ristek, kini pejabat di lingkungan UNS juga dirombak.

Hal ini dilakukan menyusul telah selesainya masa jabatan pejabat struktural UNS tersebut pada tanggal 11 April lalu. Pejabat yang sudah habis masa jabatannya, diberhentikan dan diangkat kembali menjadi Plt (Pelaksana Tugas).

 Seperti Wakil Rektor, Durektur, Dekan, Wakil Dekan,  Ketua Lembaga. Untuk Dekan, tetap semuanya ada yang berubah. Mereka diperpanjang sampai terpilihnya Dekan definitif. 

Baca Juga: Menaker: Masyarakat Jakarta harus Paham Cara Tanggulangi Kebakaran 

Salah satu Wakil Rektor yang diganti adalah Wakil Rektor 4 yang sebelumnya dijabat Prof Sajidan, saat ini diganti  Irwan Tri Nugroho. 

"Pasti ada pertanyaan untuk yang ini. Tetapi yang saya paham karena Pak Irwan memiliki kompetensi di bidangnya. Dan kalau Pak Sajidan, saat ini posisinya agak sulit untuk diangkat lagi," jelas Sekretaris Universitas, Drajat Tri Kartono, di Kampus UNS, Kamis (14/4/2023).

Prof Sajidan sebelumnya menjadi rektor terpilih dalam pemilihan yang dilakukan Majelis Wali Amanat (MWA), tetapi kemudian dibatalkan melalui Permendikbud nomor 24 tahun 2023.  Sedangkan Irwan Trinugroho adalah calon rektor yang dinyatakan tidak lolos oleh MWA.

Baca Juga: PSSI dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial untuk Ratusan Wasit Sepakbola

Selain itu, posisi WR II yang awalnya dijabat oleh Prof  Bandi, digantikan Prof Muhtar sebagai Plt. 

"Untuk pertimbangan pemilihan pejabat di bawah rektor, adalah hak sepenuhnya dari rektor, hak prerogatif rektor," jelasnya lagi.

Drajat mengatakan pembentukam Plt pejabat struktural tersebut atas perintah Dirjen Kemendikbud Ristek. Karena jika tidak segera dibentuk maka akan terjadi kekosongan jabatan.

Baca Juga: Azana Hotels and Resorts, Resmikan Nata Azana Hotel Solo, Sasar Wisatawan Leisure dan MICE

"Karena masa jabatan mereka kebanyakan barengan dengan rektor," katanya.

Penetapan personel Plt tersebut dilakukan dalam jangka waktu dua hari. Jabatan pejabat struktural di UNS pasca polemik pemilihan Rektor UNS tersebut sampai terpilihnya rektor definitif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat