unescoworldheritagesites.com

API Tolak Makmur Marbun Jadi Pj Wali Kota Bekasi - News

Calon Pj Wali Kota Bekasi Makmur Marbun. (FOTO: Dok. DPRD Kota Bekasi)

: Ada kekhawatiran dari berbagai elemen masyarakat di Kota Bekasi terkait penunjukan usulan nama Makmur Marbun sebagai calon Pj Wali Kota Bekasi. Kekhawatiran itu terkait dengan dugaan titipan dari partai politik dan masalah hukum sebelumnya.

Hal itu disampaikan salah satu kelompok elemen masyarakat Kota Bekasi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Islam Bekasi (API) Rudi Hartono kepada , Minggu (20/8/2023).

Rudi meminta para pejabat di Jakarta agar melihat rekam jejak Makmur Marbun selaku pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang pernah disebut namanya di Pengadilan Tipikor terkait meminta sejumlah uang dalam kasus Bupati Cirebon.

 Baca Juga: Kebakaran di Lapak Barang Rongsokan Nyaris Hanguskan Gunungan Sampah TPST Bantargebang

Selain itu, masyarakat menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek agama dan budaya saat memilih calon untuk posisi ini, mengingat status Kota Bekasi sebagai kota santri yang tertuang dalam Perda Pesantren.

"Ada kekhawatiran tentang kemampuannya memimpin Kota Bekasi karena faktor-faktor dan kurangnya keterlibatan di Kota Bekasi," kata pemerhati publik itu.

Usulan Nama Pj Wali Kota Bekasi

Sebelumnya, berdasarkan Permendagri No 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wal Kota. DPRD Kota Bekasi mengajukan 3 nama calon Pj Wali Kota Bekasi ke Kemendagri.

"Ya, kami pastikan 3 nama ini merupakan hasil ajuan dan kesepakatan bersama DPRD Kota Bekasi melalui Rakon, Rapim. Semua yang terbaik bagi Kota Bekasi," papar Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah, Jumat (4/8/2023).

Ketua DPRD yang biasa disapa ustadz Daulah ini menegaskan bahwa penetapan ketiga orang oleh DPRD Kota Bekasi sudah melalui telaah dan kajian masing-masing pimpinan.

 Baca Juga: Yusuf Hamka Sebut Logo PITI Dipakai Sejak 2001, Kuasa Hukum: Kesaksian Tidak Sesuai Fakta

"Alhamdulillah kita sampaikan ke Kemendagri sesuai tenggat waktu, sebelum 9 Agustus," ujar Saifuddaulah.

Seperti diketahui, berdasarkan surat DPRD Kota Bekasi No 172.6/4869/DPRD.PP disebutkan tiga nama yaitu Drs. Makmur Marbun, M.Si (Direktur Produk Hukum Kemendagri); Ir. A. Koswara, M.P (Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat); dan Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS (Direktur RSUD Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi) diusulkan untuk Pj Wali Kota Bekasi.

"Semoga usulan ini memberi manfaat dan kebaikan untuk Kota Bekasi dan masyarakatnya," pungkas Saifuddaulah. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat