unescoworldheritagesites.com

Menko PMK Buka Wacana Warga Dilarang Pergi Haji Lebih dari Satu Kali - News

Menko PMK Buka Wacana Warga Dilarang Pergi Haji Lebih dari Satu Kali


: Pemerintah berupaya agar warga Muslim Indonesia berhaji sesuai perintah agama.

Berikutnya mempertimbangkan quota haji yang ditetapkan pemerintah Arab Sudi.

Hal itu kini menjadi kajian pemerintah agar warga dilarang naik haji lebih dari satu kali.

Baca Juga: Dipecat PDIP Budiman Sudjatmoko Terima dengan Senang Hati

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membuka wacana itu.

Ia menyebut  melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali guna memangkas antrean.

"Semakin banyak yang lansia karena antrean panjang," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan data penyelenggaraan haji 2023 menunjukkan sebanyak 43,78 persen jamaah dari 22.900 peserta haji berusia lebih dari 60 tahun.

Baca Juga: Stok Bapok di Ambon Cukup Tersedia Masyarakat Jangan Khawatir

Sedangkan jamaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang atau 3,38 persen dengan mayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut, peserta haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar meninggal dunia. Dibandingkan jamaah haji bukan lansia.

Adapun penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ).

Lantas  syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.

Menko Muhadjir menilai  kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali.

Baca Juga: Briptu S ditahan Khusus, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Tahanan Wanita di Polda Sulsel

Sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

Dengan upaya tersebut, ia berharap dapat mengurangi antrean.

Serta memberikan kesempatan masyarakat yang belum berhaji sebelum mereka menua.

"Wacana ini perlu dibahas karena jamaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," kata Menko Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Hujan Petir dan Angin Kencang Landa kawasan Arab Saudi

Maka dari itu, ia mendorong agar pihak-pihak terkait melakukan transformasi penyelenggaraan haji.

Ini agar tetap dapat menjaga kesehatan jamaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

Sebelumnya Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam menginformasikan beberapa hal.

Dikatakan, sejak 5 Agustus 2023 sampai  sekarang tercatat 26 peserta haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi.

Operasional ibadah haji 1444 H dinyatakan berakhir oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 5 Agustus 2023.

Baca Juga: Kadis PUPR Kabupaten SBB Tommy Wattimena Dijebloskan ke Penjara Dugaan Kasus Korupsi

Saat itu tercatat masih ada 77 peserta haji Indonesia yang dirawat di RSAS Arab Saudi.

Dari jumlah itu 26 orang wafat dan delapan lainnya telah diizinkan pulang ke Tanah Air. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat