unescoworldheritagesites.com

Rekomendasi LKPJ 2021, Komisi I Berikan Catatan Kepada Disdukcapil Dan BKPPD Kota Bekasi - News

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golkar, Faisal. (FOTO: Dok/Suarakarya.id)

: Komisi I DPRD Kota Bekasi memberikan catatan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat.

Catatan kedua mitra kerja itu tertuang dalam rapat paripurna pada Kamis (28/4/2022) terkait hasil rekomendasi LKPJ terhadap Kepala Daerah Tahun 2021.

Dalam catatan Komisi I, terkoreksi bahwa Disdukcapil masih lemah atau semraut terkait sistem administrasi kependudukan (Adminduk) di Capil. Selain itu, skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tenaga honorer.

Baca Juga: Komisi I DPRD Kota Bekasi Ingatkan Eksekutif Segera Migrasi Tenaga Honorer Ke P3K

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golkar, Faisal berharap kepengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) di tingkat kelurahan hingga kecamatan semakin simpel dan mudah. Dengan begitu, masyarakat dipermudah dalam kepengurusan Adminduk tersebut. Selanjutnya, petugas yang ditunjuk akan meneruskan administrasi yang dibutuhkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Dikatakan, Komisi I terfokus pada pelayanan dasar kepada masyarakat. Pelayanan dasar ini menyasar ke tingkat kelurahan hingga kecamatan. Namun, pelayanan dasar ini sering dianggap sebagai persoalan sepele.

"Kita (Kota Bekasi) sebagai kota metropolis, APBD besar, masa ngurus KTP dan Adminduk lain nya masih ribet, kan gitu. Jadi, fokus kita di situ," ujarnya kepada , Rabu (4/5/2022).

Baca Juga: Komisi I Respons Disdukcapil Atasi Masalah Kependudukan Di Bekasi

Menurutnya, pengurusan Adminduk di Capil masih semraut, seperti persoalan klasik yakni kurangnya alat rekam. Hal ini, masih jadi koreksi di Komisi I.

"Kenapa nih Disdukcapil urusan beginian kok kayaknya semraut. Jadi itu, kalau mereka bilang alat rekam (e-KTP) belum lengkap di tingkat kekurahan, ya sudah siapkan. Kita siap rekomendasi."

"Artinya, Bapelitbangda pun tidak bisa berfikir lagi. Ini harus ada barang itu (alat rekam). Jadi, jangan lihat ini itu lagi. Ini sudah jadi prioritas utama," tuturnya.

Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Faisal mengatakan, sistem Adminduk ini bukan hanya pengurusan KTP semata, juga termasuk pembaharuan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akte Kelahiran.

"Jangan sampai di Kota Bekasi ini ada anak yang tidak punya akte lahir."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat