unescoworldheritagesites.com

Izin Sudah Lengkap, Ini Alasan Pemkot Bekasi Segel Holywings Forest - News

Holywing Forest di kawasan Summarecon Bekasi saat ini disegel Pemkot Bekasi. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

 

: Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal menyatakan, Holywings Forest yang berlokasi di kawasan Summarecon Bekasi sudah menempuh proses perizinan.

"Kalau perizinan mereka sudah clear, sudah lengkap semua," kata Faisal saat dihubungi , Sabtu (2/7/2022).

Hal itu disampaikan Faisal saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi dengan manajemen Holywings Forest pada Kamis (30/6/2022) lalu.

Baca Juga: Omicron Diprediksi Mendera Indonesia Juli 2022

Komisi I DPRD Kota Bekasi saat melakukan rapat dengar pendatat (RDP) bersama DPMTSP dan manajemen Holywings Forest pada Kamis (30/6/2022). (FOTO: Dharma/)
Komisi I DPRD Kota Bekasi saat melakukan rapat dengar pendatat (RDP) bersama DPMTSP dan manajemen Holywings Forest pada Kamis (30/6/2022). (FOTO: Dharma/)

"Saat rapat tanggal 30 Juni DPMPTSP mengatakan sudah lengkap," katanya.

Ia menjelaskan, izin penjualan minuman keras (miras) berakohol di bawah 5 persen sudah keluar dari dari Provinsi Jawa Barat. Sedangkan izin berkaitan dengan bar dari Pemkot Bekasi.

"Untuk miras yang mengeluarkan Jawa Barat, kalau bar itu sama Kota Bekasi," ucap Fraksi Golkar ini.

Baca Juga: Restaurant Holywings Disegel Satpol PP, Begini Apresiasi DPRD Kota Bekasi

Ia menambahkan, Holywings ini merupakan persoalan nasional. Karena itu, mereka menyetujui rapat dengan Forkopimda Kota Bekasi untuk menutup sementara usahanya.

"Prinsipnya Holywings Bekasi ikutin pusat, kalau pusat bilang terus ya terus," ujarnya.

"Karena kasus ini kan mengarah ke penistaan agama. Karena mereka satu nama, jadi kena imbasnya," sambungnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat