unescoworldheritagesites.com

Hindari Paparan Covid-19 Saat Libur Nataru, Pemerintah Minta Masyarakat Lakukan Vaksin Booster - News

Jelang libur Nataru pemerintah sarankan masyarakat jalani booster agar tidak terpapar Covid-19.

 

: Pemerintah meminta masyarakat agar tetap disiplin menjalani protokol kesehatan agar terhindar dari paparan Covid-19.

Terlebih saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini, pemerintah kembali meminta warga yang belum vaksin booster agar segera melakukannya.

"Jadi untuk  masyarakat yang belum booster segera melakukan booster, pastikan dalam perjalanan mereka selalu dalam kondisi sehat. Jaga kesehatan itu juga penting, selain vaksinasi booster," kata Prof Wiku Adisasmito, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dalam diskusi FMB9, Senin (19/12/2022).

Baca Juga: Kemenhub Gelar Posko Pemantauan dan Pengendalian Transportasi Libur Nataru 2022-2023

Wiku mengatakan, aturan mengenai perjalanan liburan tertuang dalam  Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 24  dan No 25. Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri pada prinsipnya mengharuskan orang untuk sudah booster.

"Sistem itu sudah terintegrasi dengan sistem pedulilindungi yang ada di tempat-tempat publik termasuk juga terminal, bandara, pelabuhan, stasiun," ucapnya.

Dia menyampaikan bahwa masyarakat yang sudah memenuhi syarat itu harusnya tidak ada lagi hambatan sama sekali  dalam melakukan perjalanan.

Baca Juga: Kemenhub Gelar Posko Pemantauan dan Pengendalian Transportasi Libur Nataru 2022-2023

“Tapi tetap harus diingat, masyarakat dalam melakukan perjalanan bukan hanya sekedar sesuai dengan persyaratan vaksinasi, tapi pastikan dalam kondisi sehat," tuturnya.

Wiku juga minta pengelola tempat wisata agar menjalankan protokol kesehatan.

Pengunjung harus difasilitasi, salah satunya adalah menerapkan pedulilindungi untuk screening pengunjung yang masuk ke dalam fasilitas mereka.

Baca Juga: Ditjen Hubud Imbau Masyarakat Rencanakan Libur Nataru Sejak Awal

Pengelola tempat wisata wajib memfasilitasi, mengawasi dan memastikan bahwa pengunjung sudah vaksin dengan baik.

Protokol kesehatan harus diterapkan di fasilitas publik. "Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah dan polisi  tapi semua. Mari kita bergotong royong memastikan bahwa masyarakat bisa menikmati liburan dengan baik," ucapnya berharap.

Wiku juga menyampaikan bahwa saat ini secara keseluruhan diberlakukan PPKM level 1.

Baca Juga: Ditjen Hubdat Berkoordinasi Antisipasi Kepadatan Penyeberangan Libur Nataru

"Mari kita jaga. Ini adalah libur Nataru yang ketiga setelah pandemi. Jadi pastikan Nataru yang pertama kita belajar banyak dari kasus yang naik. Nataru kedua sedikit berkurang, Sekarang Nataru yang ketiga ini seharusnya dengan modal awal dari Nataru saja kasusnya sudah reda mari jangan kita perberat. Kalo kita berhasil ini, berarti kita ini hebat," ucapnya membeberkan.

Saat ini, lanjutnya, pemerintah terus melakukan  koordinasi. Rapat koordinasi antar kementerian/lembaga rutin dilakukan pada saat awal Covid-19.

"Bahkan seminggu bisa 3-4 kali dan itu berlanjut terus sampai dengan sekarang, meskipun frekuensinya tidak setinggi waktu itu'" ujarnya.

Selain itu, pemerintah pusat juga kolaborasi dengan pemerintah daerah, terutama Kementerian Dalam Negeri yang melibatkan pimpinan dari daerah. Jadi kesiapannya itu betul-betul bukan hanya ada di pemerintahan pusat tapi juga di pemerintah daerah.

Baca Juga: Dirjen Hubdat Pantau Pos Lalu Lintas Demi Kelancaran Angkutan Libur Nataru

"Terutama asal dan tujuan liburan Nataru itu sendiri, khususnya di Pulau Jawa Bali itu pasti, dan sebagian Sumatra," katanya.

Wiku mengingatkan dalam rangka merayakan Nataru, pastikan kondisi kesehatannya baik.

Kalau tidak yakin kondisi kesehatannya kurang baik, ia mengingatkan jangan melakukan aktivitas di tempat publik yang banyak orang.

 "Karena kita bisa membahayakan orang lain. Kalau kita tidak sehat, bisa saja kita tertular atau bisa tertular di situ karena kondisinya tidak baik," ucapnya.

Diketahui, periode Nataru akan terjadi pada 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.

Baca Juga: Pemerintah Terapkan Pelonggaran Di Masa Libur Nataru, Ini Alasannya

Untuk menekan potensi lonjakan penyebaran Covid-19, pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh wilayah Indonesia selama periode tanggal 6 Desember 2022 sampai dengan 9 Januari 2023. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat