unescoworldheritagesites.com

Pilpres 2024: Lawan Kecurangan Pemilu, Hak Angket atau Interpelasi - News

Gungde Ariwangsa SH, Ketua Siwo PWI Pusat 2018 sd 2023, wartawan suarakarya.id, Faktual Indonesia, Ketua Pembina IPO  (Ist)

: Kecurangan di mana pun, oleh siapa pun dan kapan pun harus dilawan dan dibasmi. Ini berlaku universal bagi insan dengan hati nurani yang mengutamakan nilai-nilai moral, etika dan kejujuran serta keadilan.

Apalagi di negara Indonesia yang berazaskan Pancasila dengan menjunjung sila KeTuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Karena itu dugaan kecurangan yang terstruktur, sistimatis dan masif (TSM) pada pemilihan umum (Pemilu) khususnya pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2024 harus terus diusut sampai tuntas. Jika terbukti maka para pelakunya mendapat ganjaran hukum sesuai dengan ketentuan berlaku.

Langkah ini bukan saja demi mewujudkan hasil Pemilu yang legitimed namun juga untuk menghormati hak rakyat yang begitu antusias menyambut dan mengikuti pesta demokrasi lima tahunan itu kali ini.

Baca Juga: Debat Pilpres 2024: Akhir Tragis Nasib Putra Mahkota Nepo Baby

Dalam konteks itulah pantas disambut dan dihargai upaya dari pasangan calon presiden (Capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo untuk mengusulkan hak angket dan atau hak interpelasi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam melawan  dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Apalagi ketika Ganjar mengajak kubu Capres nomor urut 01 Anies Baswedan untuk mendukung usulan hak angket dan/atau interpelasi di DPRI ini ternyata mendapat sambutan penuh.

Bak gayung bersambut itu makin membuktikan, keinginan untuk melawan dan membasmi kecurangan TSM dalam Pemilu 2024 mendapat dukungan dua dari tiga paslon yang bersaing di Pilpres 2024.

Seperti dikutip dari CNN Indonesia, Ganjar sudah  mengusulkan wacana hak angket kepada partai pengusungnya di DPR seperti PDIP dan PPP.

Baca Juga: Debat Pilpres 2024 Edisi IV: Gibran Sarat Beban, Muhaimin dan Mahfud Waspada

Ganjar mengaku telah menyampaikan usulan itu kepada PDIP dan PPP dalam rapat internal 15 Februari lalu. Dia juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Dia menilai ketelanjangan dugaan kecurangan Pilpres 2024 tak bisa didiamkan, terlepas apapun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu. Ganjar karenanya mendorong anggota dewan memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. 

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," ungkap Ganjar.

DPR, menurut dia, harus meminta penjelasan KPU selaku penyelenggara pemilu. "Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat