unescoworldheritagesites.com

Otda & Demokrasi - News

Dr Edy Purwo Saputro, SE, MSi  (Ist)

 
Oleh Dr Edy Purwo Saputro, SE, MSi
 
: Era otda sudah mencapai 26 tahun pada 25 April 2022 dan tema  peringatan kali ini yaitu “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak Dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.
 
Persepsian tentang berakhlak tidak bisa terlepas dari antisipasi korupsi di semua level pemerintahan, tidak hanya di pusat tapi juga di daerah. Warning ini menjadi cambuk di era kekinian sebagai dampak tingginya kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah dan pejabat
daerah dengan modus penyuapan dan pengadaan barang - jasa.
 
Tema itu relevan dikaitkan pelantikan 178 Kepala Daerah pemenang pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu yang dilantik 26 Pebruari 2021 dan ternyata Minggu dini hari 28 Pebruari 2021 diwarnai OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Tuduhannya gratifikasi pengadaan barang - jasa, perizinan - pembangunan infrastruktur di Pemprov
Sulawesi Selatan 2020/21. Padahal, banyak yang berharap pasca pelantikan 178 Kepala Daerah baru bisa menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, jual beli jabatan dan meredam niat membangun dinasti politik.
 
Baca Juga: Otda Gagal?
 
Ironis, belum sepekan pelantikan ada OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Jadi, warning Mendagri agar Kepala Daerah tidak main-main dengan jabatan ternyata justru dilecehkan dan karenanya era otda masih banyak diwarnai kasus korupsi kepala daerah.
 
 
Kilas balik dari maraknya korupsi berlawanan dengan semangat memeranginya. Padahal era otda dengan pemekarannya juga rentan terhadap korupsi. Ironisnya, hal ini dikebiri serangkaian OTT KPK selama 2020 misal 7 Januari atas Saifullah (Bupati Sidoarjo) dan
sejumlah pejabat pemkab Sidoarjo, 8 Januari ke Wahyu Setiawan (Komisioner KPU) dan Agustiani Tio Fridelina (anggota Bawaslu RI), 1 Juni ke Nurhadi (bekas Sekretaris MA), 2 Juli ke Ismunandar dan Encek Unguria (Bupati & Ketua DPRD Kutai Timur), 25 November ke Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan) dan sejumlah pejabat di KKP, 27 November ke Ajay Muhammad Priatna (Walikota Cimahi), 3 Desember ke Wenny Bukamo (Bupati Banggai Laut) dan 5 Desember ke Juliari P Batubara (Menteri Sosial) dan Adi Wahyono - Matheus Djoko Santoso (keduanya pejabat pembuat komitmen di Kemensos).
 
 
Fakta diatas menegaskan bahwa korupsi masih ada dan KPK juga masih bertaring yang sekaligus menguatkan argumen semangat reformasi 23 tahun silam. Betapa tidak realitas kisah kelam 23 tahun lalu reformasi yang dimulai gerakan mahasiswa pada 13 - 15 Mei dan lengser keprabon Presiden Soeharto 21 Mei menyisakan tantangan pemberantasan korupsi
dan KKN secara menyeluruh. Ironisnya korupsi di era reformasi meningkat dan OTT menghiasi media. Artinya, era otda tidak menyurutkan korupsi tapi sebaliknya dan menyisakan problem penuntasan korupsi dan membangun pemerintahan bersih. Ironi, di 2020 lalu ada 2 menteri terjerat OTT rentang waktu tidak lama, 25 November atas Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan) dan 5 Desember kepada Juliari P Batubara (Menteri Sosial). Di awal 2021 tidak berselang lama dari pelantikan 178 Kepala Daerah diwarnai OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Oleh karena itu, komitmen KPK memperingatkan ancaman korupsi bagi kepala daerah menjadi tantangan memacu pemerintahan bersih, terutama dikaitkan trend kasus korupsi yang masih tinggi. Artinya, 26 tahun era otda masih berkutat dengan ancaman korupsi, selain pemekaran dan dinasti politik. ***
 
* Dr Edy Purwo Saputro, SE, MSi - Dosen Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Solo
Kantor: Jl. A. Yani, Tromol Pos 1, Solo 57102, Telp HP: 081-5670-1515 / WA: 0877-0549-7013
 
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat