unescoworldheritagesites.com

Mahfud MD: Presiden Ingin Transparansi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI - News

Mahfud MD. (Tangkapan layar YouTube)

JAKARTA: Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan pemerintah berlaku transparan merespons laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak polisi, 7 Desember 2020. 

Hal ini terungkap setelah Menko Polhukam Mahfud MD bertemu dengan Presiden Jokowi, Kamis (14/02/2021). Pertemuan itu digelar setelah eks Gubernur DKI Jakarta itu menerima laporan dari Komnas HAM terkait kasus tewasnya 6 laskar FPI tersebut. Jokowi sendiri ingin pemerintah segera merespon hasil laporan tersebut.

"(Presiden) mengajak saya bicara yang isinya itu mengharap dikawal, agar seluruh rekomendasi oleh Komnas HAM itu ditindaklanjuti," kata Mahfud dalam keterangan resmi, disiarkan di Youtube Kemenko Polhukam RI, Kamis (14/01/2021). "Ndak boleh ada yang disembunyikan," ujarnya pula.

Laporan Komnas HAM yang diserahkan Presiden Jokowi  menyimpulkan terjadi pelanggaran HAM atas kasus tewasnya empat dari enam laskar FPI. Keempat dari enam laksar FPI tersebut  tewas ketika berada di dalam penguasaan petugas kepolisian.

Komnas HAM pun meminta penuntasan melalui pengadilan atas kasus tewasnya empat dari enam laskar FPI itu.

"Nanti diungkap di pengadilan, mengapa itu terjadi dan bagaimana terjadinya," kata  Mahfud menyikapi kesimpulan Komnas HAM itu. 

Komnas HAM juga menyimpulkan adanya penggunaan senjata api oleh sipil. Sebab, terjadi aksi tembak menembak antara mobil yang ditumpangi enam laskar dengan kepolisian. 

Pemerintah pun tidak akan mengesampingkan hal itu. Apalagi, aturannya jelas bahwa sipil dilarang membawa senjata api. 

Mahfud pun berharap kasus itu bisa terungkap di pengadilan. Pihaknya tidak akan menutupi dan akan meneruskannya ke kepolisian.

Laporan 106 Halaman

Sebelumnya Komnas HAM telah menyerahkan berkas investigasi tewasnya enam laskar FPI pada 7 Desember 2020 kepada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/1/2021) pagi. Berkas laporan setebal 106 halaman lengkap dengan dokumen-dokumen tambahan dan barang bukti itu diserahkan langsung tujuh komisioner Komnas HAM.  

Kepada Presiden, Komnas HAM melaporkan bahwa laskar FPI yang saat itu sedang mengawal pimpinan FPI Rizieq Shihab sengaja menunggu aparat kepolisian. Ketika itu rombongan kendaraan Rizieq dan keluarga sudah jauh berada di depan dari posisi para pengawalnya.

Dari situ kemudian terjadilah peristiwa 'serempatan' antara mobil laskar FPI dan kendaraan rombongan petugas.

"Setelah itu timbul aksi tembak-menembak, dua orang meninggal dunia dan setelah itu ada empat orang anggota laskar FPI yang kemudian juga ditemukan meninggal," ungkap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya, tayang di akun Youtube Kemenko Polhukam RI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat