unescoworldheritagesites.com

Penyaluran BOS Sekolah Swasta Perlu Ditertibkan, Guru PAUD Terancam Tanpa Gaji - News

JAKARTA: Dalam Rapat Kerja secara virtual dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Senin (22/6/2020), Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan menyoroti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah swasta. Selain itu dia juga melihat para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di sejumlah daerah terancam tak digaji.

Sofyan Tan memberi catatan soal dana BOS bagi sekolah swasta dari SD sampai dengan SMA. Dia mengapresiasi program ini. Penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah swasta perlu ditertibkan kembali agar terbebas dari pungli. "Kami menghargai bantuan bagi sekolah swasta yang sejauh ini cukup baik," kata Sofyan.

Dalam bagian lain legislator dapil Sumatera Utara I itu menyatakan, para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di sejumlah daerah terancam tak digaji, lantaran tak ada calon peserta didiknya yang mendaftar. Pendaftaran PAUD baru bisa dibuka Januari tahun depan. Berati ada rentang waktu enam bulan PAUD mengalami stagnasi proses belajar dan mengajar.

"Hari ini sekolah PAUD tidak ada murid yang daftar. PAUD tidak boleh dibuka. Baru bisa dibuka pada Januari di daerah zona hijau," kata Sofyan dalam rapat  yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti. 

Dengan belum dibukanya pendaftaran siswa PAUD, maka PAUD juga tidak bisa menerima bantuan, berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau insentif bagi para gurunya. Daerah yang dinyatakan hijau dari Covid-19 pun mungkin belum semuanya bisa membuka kembali penerimaan siswa baru. “Tidak ada siswa mendaftar dan guru pun tidak punya gaji sama sekali. Hari ini guru-guru TK dan PAUD terancam dalam waktu enam bulan tidak menerima gaji,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat