unescoworldheritagesites.com

FPG MPR RI Angkat Diskusi Publik: Status Hukum Tap MPR (S) Dalam Sistem Hukum Indonesia - News

JAKARTA: Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI, Idris Laena membuka Diskusi Publik Fraksi Golkar MPR RI yang menghadirkan beberapa Pakar Hukum Tata Negara sebagai narasumber, antara lain : Prof Dr.Satya Ananta SH, MH, selaku Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr.Ahmad Redi SH.MH sebagai Pakar Hukum Tata Negara dan Staf Sekretariat Negara serta Dr. Ibnu Sina Chandra Negara yakni Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhamdiyah Jakarta.

Diskusi Publik Fraksi Golkar MPR RI mengangkat thema : Status Hukum Tap MPR (S) dalam Sistem Hukum di Indonesia digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Pada pembukaan diskusi publik tersebut, Idris Laena mengatakan bahwa diskusi ini dimaksudkan untuk memberi masukan dan pencerahan bagi Fraksi Golkar MPR RI dalam membuat kebijakan.

Menurut Idris Laena, pemikiran dan pendapat dari masing-masing narasumber sangat kaya dengan gagasan-gagasan baru dalam rangka pembaharuan hukum di Indonesia. Namun tetap perlu dilakukan pendalaman agar dapat menghasilkan kebijakan untuk kepentingan bangsa dan negara.

Diskusi publik FPG MPR RI juga dihadiri Pimpinan FPG MPR RI lainnya, antara lain, Ferdiansyah SE, MM selaku Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR RI, Dr. A Mujib Rohmat, SH, MH selaku Bendahara Fraksi Partai Golkar MPR RI dan Rambe Kamaruzzaman, M.Si selaku Wakil Ketua Lembaga Kajian Ketatanegaraan MPR RI.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat