unescoworldheritagesites.com

Legislator Komisi VIII Endang Maria Minta BPKH Optimalkan Nilai Manfaat Dana Haji Para Jemaah - News

Legislator Komisi VIII Endang Maria meminta BPKH mengoptimalkan nilai manfaat dana haji para jemaah untuk kemaslahatan ummat (AG Sofyan)

: Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Endang Maria Astuti meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengoptimalkan nilai manfaat dana haji untuk para jemaah haji. Hal ini menjadi kewajiban BPKH karena institusi negara ini diberikan amanah oleh konstitusi untuk mengelola dana ummat secara bertanggung jawab.

Dari perspektif politisi Beringin, selama ini nilai manfaat para jemaah belum diberikan sesuai harapan dan belum optimal dirasakan oleh masyarakat yang telah menyetorkan biaya perjalanan haji. 

"Menjadi kewajiban dan tanggung jawab penuh BPKH atas nilai manfaat dari pengelolaan Dana Abadi Ummat harus transparan dan akuntabel," tegas Srikandi Golkar di Komisi Agama DPR RI ini di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga: Endang Maria: Pembatalan Haji 2021 Dinilai Sudah Tepat, Polemik Berakhir!

Endang berharap nilai manfaat yang diambil dari Dana Abadi Ummat untuk para jemaah melalui virtual account-nya bisa terkonfirmasi dengan baik.

"Kenaikan biaya haji belum sesuai harapan kita terutama nilai virtual account-nya bagi para jemaah. Kita berharap nilai manfaat atau virtual account yang diterima para jemaah sudah mendekati ekspektasi kita," ungkapnya. 

Baca Juga: Bantuan Ambulance BPKH: Endang Maria Apresiasi Penggunaan DAU Tepat Sasaran

Ungkapan parlemen itu disampaikan Endang Maria saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BPKH Anggito Abimanyu beserta jajarannya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, akhir Maret lalu.

Dari laporan yang diterima parlemen pada 2021, BPKH mendapat nilai manfaat sebesar Rp10,55 Triliun atau bertambah 41,99 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp7,43 Triliun.

Baca Juga: Tancap Gas, Endang Maria Siap Sosialisasikan Pencapresan Airlangga Ke Akar Rumput

Nilai tersebut didapat dari pengelolaan keuangan haji 2021 yang sudah mencapai hingga Rp158,88 Triliun atau meningkat 9,64 persen dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp144,91 Triliun.

Untuk itu BPKH diimbau lebih progresif mengelola dana haji sekaligus nilai manfaatnya bagi para jemaah haji.

Baca Juga: Bantuan Program Kemaslahatan BPKH-Baznas, Gedung Wisma Khadimul Ummah MUI Diresmikan

"Nilai manfaat tidak diambil dari dana haji seperti anggapan banyak orang, tapi dari Dana Abadi Ummat. Berapa Dana Abadi Ummat yang dikelola nilainya untuk dikembalikan kepada masyarakat, itu yang harus diketahui. Nilai manfaat targetnya Rp9,25 Triliun," jelas Legislator Senayan dua periode yang cukup senior dan konsisten berjuang di Komisi VIII DPR RI ini sejak dirinya terpilih sebagai wakil rakyat di Senayan. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat