unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Hukum Ada Untuk Penuhi Kemaslahatan dan Kesejahteraan Masyarakat - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin

 

: Menegakan keadilan dan hukum bukan sekedar kata-kata tanpa makna. Melainkan menyiratkan makna filosofis yang ingin menyampaikan pesan bahwa penegakan hukum yang ideal harus mengutamakan terpenuhinya keadilan apabila terjadi benturan diantara keadilan dengan kepastian hukum.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan hal itu saat peresmian Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa, Senin (3/10/2022).

Penegakan hukum yang hanya fokus pada pemenuhan kepastian hukum, cenderung mengabaikan rasa keadilan masyarakatnya. Salus Populi Suprema Lex, bermakna kesejahteraan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Adagium ini menegaskan bahwa hukum itu ada, guna memenuhi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat

Menurut Jaksa Agung,  hukum itu untuk masyarakat. Dia (hukum) itu bernilai bukan karena itu adalah hukum, melainkan karena ada kebaikan dan keadilan di dalamnya. Maka, penegakan hukum harus memprioritaskan terwujudnya Keadilan dan kemanfaatan barulah kepastian hukum.

“Namun yang perlu diingat bahwa idealnya keadilan, kemanfaatan, dan kepastian bukanlah suatu tujuan hukum yang harus di pilih salah satu dan berdiri sendiri-sendiri, melainkan harus diupayakan saling melengkapi,” tuturnya.

Jaksa Agung selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa mengingatkan agar dalam perkuliahan nanti, para mahasiswa STIH Adhyaksa sebagai calon pendekar-pendekar hukum masa depan bangsa ini selalu dibekali dan ditanamkan tentang pentingnya dan bagaimana menggunakan hati nurani dalam penegakan hukum. 

Sebab, ketika tujuan hukum berupa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum saling menguatkan, hati nurani yang akan menjadi jembatan untuk mencapai titik bandul keseimbangan di antara ketiganya.

Baca Juga: Jaksa Agung Berharap Dapat Tampilkan Keberhasilan Penegakan Hukum Secara Utuh

“Saya memandang hati nurani sebagai suatu badan keadilan yang keputusannya tidak dapat dibanding, hati nurani adalah suara abadi kebenaran dan keadilan, yang tidak dapat dibungkam oleh apa pun," tuturnya.

"Pesan saya untuk anak-anakku para mahasiswa baru STIH Adhyaksa, kunci bagaimana agar kita bisa "berhukum" secara adil dengan sandaran hati nurani, yaitu dengan mulai mempelajari hukum dengan tidak hanya menggunakan akal pikiran melainkan juga harus menggunakan pendekatan perasaan batin yang ada di dalam lubuk hati kita,” katanya menegaskan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap eksistensi STIH Adhyaksa dalam upaya mendukung pembangunan peradaban hukum dalam negeri serta sekaligus ikut dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga: Prestasi Membanggakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan CPS Inggris Raih Special Achievment Award IAP

“Saya mengajak seluruh pihak terkait untuk mari sama-sama kita dukung gerak langkah STIH Adhyaksa dalam upaya untuk membangun lingkungan civitas academica yang inovatif, bernilai mulia dan berkarakter serta sekaligus mencetak mahasiswa yang berbudi luhur, terampil, dan berkompeten yang mampu memberikan kontribusi pada kemajuan bangsa Indonesia,” harapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat