unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin Inginkan Kepastian Hukum Bercitarasa Hati Nurani - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin

 

 

: Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penegakan hukum tidak saja mewujudkan kepastian hukum dan kepastian berusaha untuk dapat tumbuh dan berkembang serta berkompetisi di pasar global tetapi juga memberi rasa keadilan.

Tanpa kepastian hukum, kata Burhanuddin,  investor enggan untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Karena itu, dunia usaha harus memahami hukum agar terhindar dari kasus hukum.

“Kejujuran dan integritas usaha juga sangat dibutuhkan,” kata Jaksa Agung saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua Umum Eka Tjipta Foundation (ETF) Hong Tjhin dan pimpinan PT Sinarmas, Jumat (9/9/2022).

Eka Tjipta Foundation sudah menjadi mitra Kejaksaan di bidang pendidikan guna meningkatkan kapasitas SDM Kejaksaan. Burhanuddin berharap kerja sama yang baik untuk mendapatkan jaksa berkualitas dan profesional ke depan melalui pemberian beasiswa bukan hanya dalam negeri tapi juga luar negeri. “Pola pikir penegak hukum modern harus terus berkembang,” ujarnya.

Ketua Umum ETF Hong Tjhin mengatakan selama ini ETF sudah menjadi mitra Kejaksaan sejak tahun 2014, dan sudah ratusan alumni beasiswa dari ETF diberikan ke Kejaksaan.

“Sebanyak 140 masih aktif mendapatkan beasiswa dengan status masih mahasiswa program S2 dan S3. Untuk tahun ini, kita siapkan penambahan 40 penerima beasiswa untuk meningkatkan kapasitas SDM Kejaksaan,” ujar Hong Tjhin.

Baca Juga: Demi Kepastian Hukum Terpidana Dijebloskan Ke Bui

Jaksa Agung lebih lanjut mengatakan, dirinya tak butuh jaksa yang hanya pintar dan cerdas tetapi juga berintegritas dan berakhlak mulia.

Jaksa cerdas, profesional, berintegritas dan berakhlak, sangat dibutuhkan masyarakat, bangsa dan negara. Apalagi di tengah kondisi situasi seperti saat ini, dimana upaya penegakan hukum, membutuhkan sosok jaksa yang tidak hanya cerdas, melainkan juga memiliki kompetensi, kinerja, dan profesionalisme tinggi serta berintegritas, sekaligus responsif terhadap perubahan serta tujuan organisasi,” tuturnya.

Untuk dapat menjadi jaksa yang handal, katanya,  di samping dapat membangun jiwa korsa dan kedisiplinan, juga bertanggung jawab akan tugas-tugas yang bersifat team work, dimana keberhasilan pelaksanaan tugas akan sangat tergantung oleh soliditas yang terbangun dalam tim tersebut.

Jaksa adalah abdi negara, abdi masyarakat, dimana pelaksanaan tugas dengan menerapkan etika dan sopan santun, akan membuat masyarakat segan dan menghargai. Begitu juga sebaliknya, jika tidak beretika dan tidak sopan santun terhadap sesama, maka hal tersebut akan membuat masyarakat tidak respect.

Jaksa Agung lagi-lagi mengingatkan tentang pentingnya menggunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang sebagai seorang Jaksa. Sudah pasti akan menjadikan nuraninya sebagai kompas, yang selalu menjadi pengarah dalam setiap gerak langkahnya, dalam mengemban amanah untuk mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Baca Juga: Demi Kepastian Hukum, Kasus Mangkrak Didalami Dan Dievaluasi

“Keadilan hukum adalah tujuan utama dari hukum, tetapi bukan berarti tujuan hukum yang lain yaitu kepastian hukum dan kemanfaatan hukum menjadi terpinggirkan. Ketika keadilan hukum, kemanfaatan hukum, dan kepastian hukum saling menegasikan, maka hati nurani akan menjadi jembatan untuk mencapai titik bandul keseimbangan,” tuturnya.

Keadilan, kemanfaatan, dan kepastian bukanlah suatu tujuan hukum yang harus dipilih salah satu dan berdiri sendiri-sendiri. Melainkan saling melengkapi sehingga hukum dapat mencapai ketiga tujuannya sekaligus, maka diperlukan pelibatan hati nurani.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat